RIAUREVIEW.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat koper berisi dokumen setelah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau, Senin (20/1/2025). Penggeledahan tersebut berlangsung selama lebih dari enam jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Dokumen-dokumen tersebut diambil dari beberapa ruangan di Kantor Dinas PU Riau dan kemudian dibawa oleh penyidik menggunakan mobil. Selain dokumen, KPK juga mengerahkan delapan unit mobil selama penggeledahan berlangsung.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengumpulan bukti dalam penanganan perkara yang sedang kami usut. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah tahap penyidikan selesai," ujar seorang sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya.
Sebelum menggeledah Kantor Dinas PU Riau, tim KPK lebih dahulu mendatangi Masjid Raya Annur Provinsi Riau selama sekitar dua jam.
Langkah ini diduga berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi pengadaan enam unit payung masjid elektrik Masjid Raya Annur yang mencuat pada 2024 lalu.
KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil dari penggeledahan ini.
Sumber: Riauaktual.com