RIAUREVIEW.COM --Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengevaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak memberikan kontribusi positif.
Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Biro Ekonomi Pemprov Riau, Senin (20/1/25).
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menegaskan Pemprov Riau tidak bisa melakukan pembiaran kepada BUMD-BUMD yang tidak menghasilkan profit.
Dikhawatirkan, jika tidak ada langkah tegas BUMD-BUMD itu hanya menjadi ladang korupsi. Terlebih, BUMD-BUMD itu masih "menyusu" dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Tujuan utama BUMD adalah menciptakan profit. Kalau tidak menghasilkan dan hanya menjadi ladang korupsi, lebih baik dibubarkan saja," kata Edi Basri.
Ia mengingatkan pentingnya evaluasi kinerja BUMD untuk memastikan manfaatnya bagi perekonomian daerah.
Sumber: Riauaktual.com