PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM - Terkait penganiayaan dalam aksi unjukrasa yang dilakukan oleh Kakan Satpol PP Kabupaten Kampar Hambali termasuk dalam kategori penganiayaan berat.
Hal itu dikatakan oleh Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru Dr Yudi Krismen SH MH saat dikonfirmasi riau1.com, Selasa (17/7/18) pagi tadi.
"Perbuatan pemukulan termasuk kepada tindak pidana penganiayaan, kalau korban mengalami luka berat maka dapat dikategorikan melakukan tindak pidana penganiayaan berat, karena korban sekarang dirawat di rumah sakit," yang di lansir dari Riau1.com kata Yudi.
Kemudian Yudi mengatakan, perbuatan anarkis sudah tidak di perbolehkan lagi oleh pemerintah sekarang, sebagai institusi pemerintah harus mengedepankan pelayanan, penganyoman dan perlindungan terhadap masyarakat yang menyampaikan isnpirasinya.
"Dalam memperjuangkan hak- hak dasar mereka yg sudah 7 bulan tidak dibayar oleh pemerintah Kabupaten Kampar, ini sudah tidak manusiawi lagi," ucapnya.
Lanjutnya, atas perkara tersebut dapat di tindak lanjuti dengan melakukan penegakan hukum pidana terhadap pelaku kekerasan dengan membuat laporan polisi ke Polres Kampar.
"Secara etik Kabupaten Kampar juga dapat memberikan sanksi kepada kakan Satpol PP Kabupaten Kampar. Kalau tidak ini akan merusak tatanan hukum yang ada," kata Yudi.
Equality Before The Law (persamaan dihadapan hukum) ini suatu bahasa bahwa hukum itu tidak memandang jabatan. Hukum harus ditegakan solusinya adili Hambali.
"Segera copot kakan satpol pp Kampar guna meredakan situasi dan sementara waktu dapat meredakan kemarahan masyarakat atas tindakan kasatpol pp Kampar. Kalau tidak ini akan menimbulkan gelombang massa yang dahsyat. Yakinlah," pungkasnya.
Sebagai mana diketahui, puluhan tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) dan aktivis Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kampar melakukan unjukrasa di gedung Kantor Bupati Kampar, aksi itu pun berakhir ricuh.
Dua orang pengunjuk rasa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Senin (16/7/2018) sore. Satu korban yang dirawat bernama Fitriani Winarti (24) atau akrab disapa Wina.
Menurut cerita teman-temannya, ia diduga sedang hamil karena beberapa bulan belakangan tidak mengalami menstruasi. Beberapa bulan lalu wanita asal Gunung Sahilan ini ia sempat dikurek karena mengalami keguguran.
Menurut salah seorang rekannya Liza (24) kepada wartawan di sela-sela menjaga korban Wina di ruang UGD RSUD Bangkinang, seperti biasa ia dan rekan-rekannya tidak bertingkah anarkis setiap menyampaikan aspirasi dan saat itu ia bersama rekan-rekannya termasuk Wina berdiri di bagian belakang.