Uang Hasil Rampokan Tersisa Rp 950 ribu

Perampok Lintas Provinsi Berhasil Diringkus, Satu Orang Lagi Buron

Perampok Lintas Provinsi Berhasil Diringkus,  Satu Orang Lagi Buron

INHIL,RIAUREVIEW.COM – Aksi heroik 2 orang kawanan perampok dengan modus pecah kaca mobil pada Jum”at  7 Februari lalu,  di Jalan M Boya  Tembilahan Kota. Akhirnya satu pelaku berhasil diringkus oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil.

Kejadian yang sempat menghebohkan warga Tembilahan kota tersebut, karena aksinya di siang hari bolong dan pada lokasi yang ramai 2 orang pelaku berhasil menggondol 150 juta rupiah, uang milik korban  yang bernama Mahmud warga Imhil.

Dari keterangan Kapolres Inhil  AKBP Farouk Oktora, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko ST, MH menerangkan,  bahwa pelaku mengikuti korban sejak di bank, saat korban lengah, pelaku melancarkan aksi mencuri uang korban dengan cara memecahkan kaca mobil.

Setelah kita melakukan pengejaran akhirnya satu orang  pelaku inisial CPI (30), seorang karyawan swasta, warga Kelurahan Parung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar), berhasil diamankan  pada Minggu  16 Pebruari.

Dari hasil interogasi, CPI yang berhasil diringkus saat berada dirumah kontrakan di kota Palembang Sumsel mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil yang dilakukan bersama kawannya  dengan inisial  D yang hingga kini masih buron. 

"Begitu kita tangkap,  uang hasil pencurian tersebut sudah dibagi dua, masing-masing  mendapatkan Rp 75 juta. Pelaku dan barang bukti  dibawa ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim

Pada saat kita amankan pelaku CPI di TKP, Tim Reskrim berhasil menemukan barang bukti uang tunai sejumlah Rp950 ribu, sebuah jam tangan, tas sandang, handphone dan sepatu. Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal  363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sesuai dengan rilis sebelumnya aksi perampokan terjadi pada tanggal 7 Februari, korban melakukan penarikan uang sebesar Rp150 juta di sebuah Bank daerah Tembilahan. Korban lalu keluar mengenderai mobil dan singgah di toko di Jalan M Boya untuk membeli sendal. Setelah memarkirkan mobil, pelaku masuk ke toko dengan meninggalkan uang terbungkus kresek di dalam mobil.
Saat korban sedang berbelanja, tiba-tiba terdengar suara alarm mobil berbunyi, dan melihat karyawan toko berteriak ada maling. Ketika korban keluar, Ia melihat kaca pintu tengah mobilnya sudah pecah dan uang Rp 150 juta sudah raib. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil. (Edy T).

Berita Lainnya

Index