Puluhan Perusahaan di Riau Diadukan ke Posko THR, Pekanbaru Terbanyak

Puluhan Perusahaan di Riau Diadukan ke Posko THR, Pekanbaru Terbanyak
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau menerima 53 laporan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.

Sebanyak 53 laporan yang masuk ke Posko Pengaduan THR Disnakertrans Riau tersebut terdiri dari 39 perusahaan yang diadukan karyawannya. 

"Update terbaru posko pengaduan THR menerima 53 laporan. Jumlah perusahaan yang dilaporkan ada 39 perusahaan," ujar Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, Selasa (8/4/2025). 

Boby mengatakan, wilayah yang masuk aduan ada sebanyak delapan kabupaten kota di Riau. Yakni Kampar, Bengkalis, Indragiri Hilir (Inhil), Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Pekanbaru dan Dumai. 

"Laporan yang paling banyak masuk adalah Pekanbaru sebanyak 41 pengaduan, dengan keterangan 27 THR tidak dibayar, 10 THR tidak sesuai ketentuan), 4 THR terlambar bayar," cakapnya. 

Kemudian Rohul 3 pengaduan (THR tidak dibayar), Kampar 2 pengaduan (THR Tidak Dibayar), Bengkalis 2 pengaduan (THR tidak dibayar dan THR terlambat dibayar, Dumai 2 (THR tidak dibayar). 

Selanjutnya, Inhil 1 pengaduan (THR tidak dibayar), Pelalawan 1 pengaduan (THR tidak dibayar), Rohil 1 pengaduan (THR tidak sesuai ketentuan). 

"Hari kita koordinasi dengan tim, selanjutnya kita akan tindaklanjuti terhadap 53 pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan THR Disnakertrans Riau. Termasuk kita juga akan melakukan koordinasi dengan kabupaten kota yang masuk wilayah pengaduan," tukasnya.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

 

Sumber: cakaplah,com

Berita Lainnya

Index