Mencuri di Rumah Warga, Oknum Honorer Satpol PP Riau Ditangkap Polisi

Mencuri di Rumah Warga, Oknum Honorer Satpol PP Riau Ditangkap Polisi

RIAUREVIEW.COM --YA yang merupakan honorer di Sat Pol PP Provinsi Riau kini harus mendekam di jeruji besi Polsek Limapuluh kota Pekanbaru. Pria 31 tahun itu ditangkap petugas lantaran terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah yang ada di Jalan Diponegoro V, Pekanbaru. 

Dalam aksinya YA berdua bersama rekannya J alias Jon (43). Dimana dari aksi keduanya korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta. 

Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni menjelaskan korban melaporkan kejadian ini pada Rabu (12/03/25) lalu. Dimana korban kehilangan sejumlah perabotan rumah dan barang berharga lainnya. 

Pelaku membawa kabur 10 buah pintu rumah, 5 set tempat tidur yang terbuat dari kayu jati. Lalu 5 set AC, 3 set stik golf, kompor gas dan sejumlah barang lainnya. 

"Dari laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan. Dimana kita berhasil mengidentifikasi para pelaku," ujarnya. 

Pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah J alias Jon. Ia ditangkap di Jalan Bata Tenayan Raya pada 9 April 2025 kemarin. 

Kemudian YA sendiri berhasil diamankan petugas saat berada di jalan Diponegoro V. Dari tangan YA polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 cermin jati ukiran dan 1 set tempat tidur jati. 

"Kedua pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Ini diketahui setelah keduanya melakukan tes urine dan positif Methamphetamine," ujarnya. 

Kini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat).***

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index