Polda Riau Selidiki Penyaluran CSR PT SPRH, Milik Pemkab Rohil

Polda Riau Selidiki Penyaluran CSR PT SPRH, Milik Pemkab Rohil

RIAUREVIEW.COM  --- Polda Riau setakat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penyaluran dan pengelolaan dana CSR Perusahaan Daerah PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Sejumlah penerima dana CSR dipanggil untuk diperiksa. 

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau dalam beberapa hari belakangan. 

Dirkrimsus Polda Riau Kombespol Ade Kuncoro membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dimana sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyaluran dan pengelolaan dana CSR PT SPRH itu. 

"Nanti diupdate (siapa saya yang diperiksa), karena Anggita masih proses pemeriksaan di Rohil," jelasnya. 

Untuk diketahui, dana CSR ini memang menjadi sorotan sejumlah pihak belakangan ini. Dimana dana CSR Perusahaan Daerah PT SPRH merupakan dana yang bersumber dari PT Riau Petroleum melalui bagi hasil dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Tahun Anggaran 2024. Total jumlah dana CSR tersebut mencapai Rp19.527.000.000. 

Dimana sejumlah pihak menjadi penerima dana CSR tersebut. Mulai dari organisasi, yayasan, kelompok tani, kelompok usaha, mahasiswa, masjid, sekolah hingga rumah tahfidz yang tersebar di 18 kecamatan di Rokan Hilir. 

Sebelumnya di Kabupaten Rohil, perusahaan ini sempat di demonstrasi oleh masyarakat yang mengaku sebagai Masyarakat Peduli Nasib Perseroda Kabupaten Rokan Hilir. Pendemo mempertanyakan tentang kejelasan penggunaan Dana Participation Interest (PI) yang dikelola perusahaan.*

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index