Cekcok Rumah Tangga, Suami Tikam Istri hingga Bersimbah Darah

Cekcok Rumah Tangga, Suami Tikam Istri hingga Bersimbah Darah
Budiono (34)

RIAUREVIEW.COM --Budiono (34) ditangkap anggota Polsek Rengat Barat setelah nekat menikam istrinya, Rokesi (50), hingga bersimbah darah. Pelaku ditangkap saat nongkrong di sebuah warung, beberapa jam usai melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan pelaku. Ia memastikan pihak kepolisian akan memproses kasus ini secara hukum.

"Pelaku sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan," ujar Fahrian, Selasa (22/4).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur RT 06 RW 02, Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kasus ini terungkap setelah anak kandung korban, Guntur (24), yang bekerja sebagai buruh, melapor ke polisi. Ia mendapat kabar dari kakaknya, Nurhayati, bahwa ibunya telah ditikam oleh ayah tirinya.

Mendengar kabar itu, Guntur segera menuju rumah ibunya. Namun, sang ibu sudah dilarikan oleh seorang saksi bernama Juripan ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapat perawatan medis.

"Saat saya tiba di rumah sakit, ibu sedang ditangani. Saya melihat darah di pakaiannya, terutama di bagian punggung," kata Guntur kepada polisi.

Kepada anaknya, Rokesi mengaku bahwa sebelum ditikam, ia sempat meminta suaminya untuk mengantarnya ke Pematang Reba. Namun, permintaan itu memicu kemarahan Budiono. Saat Rokesi membalikkan badan, pelaku langsung menikamnya dua kali dengan pisau.

Unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Mike Kurniawan segera melakukan penyelidikan dan olah TKP. Namun, saat tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, Budiono sudah tidak berada di rumah.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Sekitar pukul 21.45 WIB, Budiono diamankan saat tengah mengendarai sepeda motor menuju arah Belilas, dan berhenti di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Timur, Desa Talang Jerinjing.

Dari hasil pemeriksaan, Budiono mengakui perbuatannya. Ia mengaku menusuk istrinya karena sakit hati kerap disindir oleh anak-anak korban.

"Pelaku mengakui menikam korban dua kali di bagian punggung. Motifnya karena merasa sakit hati dengan ucapan anak-anak korban," jelas Kapolres.

Hingga saat ini, kondisi korban masih dalam perawatan intensif. Sementara Budiono ditahan di Mapolsek Rengat Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index