Polda Riau Bantah Salah Tangkap Pelaku Narkoba

Polda Riau Bantah Salah Tangkap Pelaku Narkoba

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bantah tudingan dua warga asal Pamekasan, Madura yang dinilai salah menangkap dalam kasus narkoba sebesar 12,826 kg. Dua pria itu, dilepaskan petugas lantaran tidak cukup bukti. 

Kedua pria tersebut yakni Dedi dan Zainuri. Dimana keduanya sempat diperiksa secara intensif karena diduga terlibat dengan tersangka Hermansyah yang sebelumnya ditangkap Polda Riau dengan brang bukti sabu dalam 13 bungkus besar asal Malaysia itu. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan Dedi diduga menyuruh Zainuri untuk menjemput Hermansyah di Terminal Surabaya dan membawanya ke Madura. Ini atas perintah pemilik barang haram tersebut. 

“Zainuri menerima transfer dana sebesar Rp1 juta Rupiah dari pemilik barang. Berdasarkan keterangan Z, uang itu terdiri dari Rp700 ribu untuk ongkos perjalanan dan Rp300 ribu untuk biaya makan H,” jelasnya. 

Meski begitu pihaknya tidak memiliki cukup bukti untuk menahan kedua orang tersebut. Keduanya juga tidak mengetahui bahwa pelaku membawa sabu. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, keduanya kami pulangkan karena belum terpenuhi alat bukti keterlibatan langsung. Namun, peran mereka dalam peristiwa ini masih kami dalami lebih lanjut,” tegasnya. 

Dengan begitu operasi tersebut bukan merupakan salah tangkap, namun bagian dari prosedur sah untuk mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi. 

“Prosedur ini sah menurut hukum dan dilakukan demi kepentingan penyidikan,” terangnya. 

Menurut Putu, jaringan pengedar narkoba kini menggunakan berbagai modus untuk menghindari pelacakan, termasuk melibatkan pihak-pihak yang tidak mengetahui isi barang yang dibawanya. Ini dilakukan untuk memutus alur komunikasi. 

“Polda Riau berkomitmen menindak tegas, tidak hanya kurir, tapi juga aktor intelektual di balik peredaran narkoba,” pungkasnya. 

“Kami tegaskan, tidak ada melakukan penganiayaan," imbuhnya lagi.**

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index