RIAUREVIEW.COM --Pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak nomor urut 02, Afni-Syamsurizal sudah tiga kali mendapat kiriman papan karangan bunga ucapan selamat atas kemenangan mereka di Pilkada Siak.
Papan bunga itu mengular di depan rumah dinas bupati dan wakil bupati Siak di komplek Abdi Praja, Kecamatan Siak yang dikirim oleh beberapa anggota DPRD, pengurus Parpol, tim koalisi, relawan, simpatisan, perusahaan, bahkan beberapa dinas pernah mengirim papan karangan bunga ucapan selamat ke Afni-Syamsurizal.
Berlarut-larutnya proses Pilkada di Siak menyebabkan tertundanya kemenangan Afni-Syamsurizal. Dalam pemilihan yang berlangsung 27 November 2024 lalu, pasangan berjargon GAS ini dinyatakan unggul oleh KPU Siak dengan perolehan 82.319 suara.
Saat itu ratusan papan bunga berjejer memenuhi trotoar di depan rumah dinas bupati Siak bertuliskan ucapan selamat kepada Afni-Syamsurizal karena menang dalam perolehan suara.
Namun ucapan selamat itu terpaksa ditarik kembali karena pemilihan belum usai, Hasil pleno KPU Siak digugat oleh Paslon petahana Alfedri-Husni ke Mahkamah Konstitusi. Alhasil, MK mengabulkan permohonan petahana dan memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS.
Pada PSU 22 Maret 2025 lalu, pasangan 02 Afni-Syamsurizal kembali meraih suara terbanyak di tiga TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.011, mereka meraih suara 516 suara, Paslon 03 Alfedri-Husni 344 suara dan Paslon 01 Irving-Sugianto mendapat 2 suara. Secara keseluruhan perolehan suara Afni-Syamsurizal menjadi 82.586 suara.
Usai KPU Siak menggelar pleno hasil PSU, papan bunga kembali mengular di tempat yang sama. Bahkan ada empat dinas Pemkab Siak yang berani mengucapkan selamat kepada Paslon Afni-Syamsurizal, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas PU Tarukim dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Namun yang tak terduga Pilkada Siak belum kunjung usai pasca PSU, kali ini gugatan ditujukan kepada KPU Siak bukan karena hasil perolehan suara, tetapi dianggap cacat administrasi dan cacat hukum.
KPU Siak digugat ke MK oleh calon wakil bupati Siak 01, Sugianto tanpa pasangan bupatinya Irving Kahar Arifin. Sugianto mendalilkan bahwa KPU secara administrasi bertentangan dengan ketentuan Pemilu karena meloloskan calon bupati Siak, Alfedri yang merupakan petahana dengan jabatan melebihi dua periode. Tetapi MK memutuskan menolak gugatan pemohon (Sugianto) karena dianggap tidak memenuhi syarat.
Pasca putusan MK, Senin 5 Mei 2025, ucapan selamat atas kemenangan Afni-Syamsurizal lewat papan karangan bunga kembali bertebaran di depan rumah dinas bupati Siak. Puluhan papan bunga dikirim oleh anggota DPRD, relawan, simpatisan, perusahaan swasta dan masyarakat sudah mulai tersusun rapi meski KPU Siak belum menggelar pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Siak terpilih.
Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan dikonfirmasi mengatakan setelah amar putusan MK kemarin, pasangan Afni-Syamsurizal segera ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Siak, itu terhitung dalam tiga hari setelah putusan berlangsung menunggu salinan surat putusan dan surat rekomendasi dari KPU RI.
"Sampai hari ini belum kita terima. Kita akan gelar pleno penetapan setelah dapat surat dari MK dan KPU RI," kata Said.
Sebelumnya, bupati Siak terpilih Afni Zulkifli mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Siak yang mendukungnya hingga memenangkan dua kali pemilihan pada Pilkada serentak 27 November 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 22 Maret 2025.
"Alhamdulillah putusan MK sudah jelas memberikan kepastian bahwa permohonan yang diajukan Sugianto ditolak. Dengan ini saya mengajak kita semua mari kita bersatu untuk Siak," ujarnya usai mendengarkan putusan MK di kediamannya ditemani keluarga.
Ia menyadari, akibat polemik Pilkada Siak yang berlarut-larut menyebabkan terganggunya stabilitas sosial di tengah masyarakat. Untuk itu ia meminta masyarakat bersama-sama dan berkolaborasi membangun Siak ke depan.
"Mari bersatu, sudahi semua perpecahan. Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada masyarakat Siak kepada relawan, simpatisan dan koalisi. Secara khusus saya juga berterimakasih kepada bang Irving yang membersamai kami di persidangan. Mari kita bersatu karena kita semua adalah Siak, kita lupakan yang sudah-sudah kita tatap ke depan untuk Siak lebih baik," katanya.
Sumber: cakaplah.com