Preman Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pangkalan Kerinci Pelalawan Ditangkap

Preman Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pangkalan Kerinci Pelalawan Ditangkap

RIAUREVIEW.COM --Aksi pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga Pangkalan Kerinci akhirnya berhasil dibongkar. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan meringkus salah satu pelaku utama pencurian dan penggelapan sepeda motor di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/5/2025) di Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Edy Haryanto menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima tim pada Jumat (9/5), yang menyebutkan bahwa pelaku berinisial M sedang berada di Bangkinang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata memimpin langsung tim Opsnal untuk berkoordinasi dengan Polres Kampar.

Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku, yakni di sebuah kafe bernama Langit Coffee and Resto.

Pelaku M berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, ia mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat pada Senin, 3 Februari 2025, di halaman Masjid Raya Pangkalan Kerinci, tepatnya di Jalan Pemda, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

Modus yang digunakan pelaku cukup licik, yakni berpura-pura meminjam motor milik anak sekolah yang sedang parkir. Saat pemilik belum mengizinkan, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.

Diketahui, pelaku tak beraksi sendiri. Ia dibantu oleh seorang rekannya berinisial B. Setelah motor dikuasai, kendaraan tersebut diserahkan kepada pria lain berinisial P untuk dijual di Bangkinang.

Tim Opsnal pun melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan P. Dalam pemeriksaan, P mengakui mendapatkan sepeda motor tersebut dari M untuk dijual.

AKP Edy Haryanto juga menambahkan bahwa M bukan pelaku baru. Ia telah beberapa kali tertangkap warga karena mencuri handphone dan dianggap sangat meresahkan masyarakat. “Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya tegas Polres Pelalawan dalam menindak premanisme dan aksi kriminal lainnya yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Sesuai instruksi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, kami terus melakukan patroli rutin sebagai langkah deteksi dini, respons cepat, dan penegakan hukum terhadap aksi-aksi premanisme dan kriminalitas,” tegas Kapolres.*

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index