Jambret Beraksi di Bangkinang Kota, Korban Luka-luka, Uang, Emas dan Hp Lenyap

Jambret Beraksi di Bangkinang Kota, Korban Luka-luka, Uang, Emas dan Hp Lenyap

RIAUREVIEW.COM --Satreskrim Polres Kampar tangkap dua pelaku pencuri dengan kekerasan atau disebut dengan jambret. Pelaku adalah dengan nama inisial ZU (33) warga Desa Pasir Sialang dan TE (42) warga Desa Kumantan. Korban mengalami luka-luka dan kerugian 50 juta rupiah. 

Kejadian ini terjadi Rabu (7/5/2025) sekira pukul 15.30 Wib di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Korban bernama Depi Delpita (41) warga Kelurahan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Kejahatan jambret ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J. 

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim terus melakukan penyelidikan dan diketahuilah kedua pelaku keberadaannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar. Ia menjelaskan bahwa yang mana diketahui saat itu Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 13.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan berada di Desa Ridan Permai.

"Kemudian tim opsnal mendatangi lokasi tersebut dan ditemukan barang bukti berupa Hp merk Oppo ditangan Jon. Dari keterangannya mendapatkan Hp tersebut, dari Tika Ponsel dari tangan Ari. Dan Ari mengakuinya HP tersebut dijual oleh Abdi dan kawannya. "Tidak sampai disitu, sekira pukul 22.00 Wib, tim berhasil mengamankan Abdi di Lapangan Merdeka Bangkinang kota. Saat diinterogasi, Abdi mengaku HP tersebut dari pelaku TE dan langsung kita tangkap dan mengaku bahwa ia melakukan aksi jambret tersebut bersama ZU. Dan ZU pun langsung kita tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar menjelaskan. 

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa dari hasil interogasi, kedua pelaku ZU dan TE merupakan pelaku utama. Untuk barang bukti lainnya Emas 10 Gram kedua pelaku utama tidak koperatif dan tidak memberitahukan di mana dijualnya. AKP Gian Wiatma menjelaskan kronologis kejadian, yang mana saat itu korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Ridan, dan di TKP tiba-tiba dipepet oleh 2 orang laki yang menggunakan sepeda Motor Honda Beat Warna hitam dan langsung menarik tas yang disandangnya, hingga menyebabkan korban terjatuh ke aspal jalan dan mengalami luka luka," terangnya. 

Diketahui bahwa isi dari tas korban yang di jambret tersebut berisikan Handphone Merek Oppo A77S, Gelang emas dengan berat 10 Gram dan uang sejumlah Rp. 1.500.000. Usai dijambrrt, korban langsung membuat laporan ke Mapolres Kampar. "Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah di Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma.**

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index