RIAUREVIEW.COM --Himpunan Pelajar Mahasiswa Bukit Batu Bengkalis (Hipemabuba-B) melaporkan pemilik akun TikTok @17wawa2 ke pihak Kepolisian Polres Bengkalis.
Hal itu menyusul akun tersebut melakukan perbuatan asusila yang sempat ditayangkan secara live streaming pada tanggal 23 Mei 2025 lalu.
Ketua Hipemabuba-B Safuan Tri Cahnawawi mengatakan dalam live tersebut pemilik akun TikTok @17wawa2 melakukan hubungan badan.
Pada saat live itu, menurutnya, pemilik akun melakukan tindakan tidak senonoh. Tapi tidak menampakkan diri, hanya terdengar suara layaknya orang berhubungan.
"Kalau tidak salah setelah atau sebelum melakukan hubungan badan mereka sempat menampakkan diri saat live tersebut dilakukan. Kita simpan bukti-buktinya," cakap Safuan.
Hipemabuba-B melakukan penelusuran, perbuatan asusila tersebut dilakukan di salah satu wisma di Kecamatan Bukit Batu. Serta pemilik akun @17wawa2 tersebut merupakan transgender di Bukit Batu.
Safuan mengaku sempat melaporkan perihal ini ke pihak terkait baik tokoh, LAMR Kecamatan dan pemerintah kecamatan.
"Namun saat itu diminta untuk diselesaikan secara damai atau kekeluargaan. Hipemabuba-B menilai perbuatan ini sudah melanggar asusila dan hukum. Sehingga perlu efek jera terhadap pelaku, kami akan melaporkan hal ini ke Mapolres Bengkalis," tegasnya.
Kejadian itu diaku Safuan berdampak pada keresahan masyarakat dan pemuda di Bukit Batu.
"Perlu efek jera kepada pemilik akun dan dapat diproses secara hukum, kita punya bukti yang cukup dalam melakukan pelaporan," pungkasnya sembari mengatakan laporan disampaikan ke pihak berwajib petang tadi.
Sumber: cakaplah.com