Ungkap 23 Kasus Premanisme, Polda Riau Bekuk 54 Pelaku

Ungkap 23 Kasus Premanisme, Polda Riau Bekuk 54 Pelaku

RIAUREVIEW.COM --Dua pekan beroperasi, Tim Reserse Gabungan Anti Premanisme (RAGA), Polda Riau berhasil ungkap 23 kasus premanisme. Dari operasi itu sedikitnya 54 pelaku diamankan petugas.

Kasus ini terjadi dibeberapa wilayah Riau. Mulai dari pusat pertokoan, pelabuhan hingga jalanan umum di wilayah hukum Polda Riau. Sementara kasus premanisme itu terdiri dari pemerasan, pengancaman, pengeroyokan, penganiayaan, premanisme kendaraan bermotor hingga perbuatan tidak menyenangkan.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Riau, Kombes Pol Ino Arianto menjelaskan operasi ini merupakan langkah pencegahan tentu juga dengan cara yang humanis. Artinya tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku saja.

"Tim telah dibekali dengan pendekatan preventif, sementara penegakan hukum terahir adalah ultimatum remedium," terangnya dalam temu pers di Polda Riau, Rabu (28/05/25).

Meski tim Raga telah dibentuk, pihaknya tidak mengesampingkan pentingnya peran masyarakat. Mulai dari pemberian informasi dan sebagainya. Untuk itu Ia menghimbau agar masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada tim RAGA agar menjadi garda terdepan dalam memberantas premanisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Dermawan menambahkan seluruh pelaku kini tengah di proses di jajaran Polda Riau. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku premanisme yang berupaya menakut-nakuti masyarakat.

"Jangan coba-coba menakut-nakuti masyarakat. Kita tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku premanisme," ujarnya.

Operasi ini juga sinergitas antara kepolisian dan unsur TNI, termasuk dari Polisi Militer TNI AD dan AU, yang turut ambil bagian dalam aksi di lapangan.**

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index