Wabup Mukhlisin dan Ketua DPRD Juprizal Diperiksa Soal Korupsi Hotel Kuansing

Wabup Mukhlisin dan Ketua DPRD Juprizal Diperiksa Soal Korupsi Hotel Kuansing

RIAUREVIEW.COM --- Kasus korupsi pembangunan Hotel Kuansing (Kuantan Singingi) berpotensi menyasar figur-figur yang sedang memegang jabatan penting di Pemerintahan Daerah Kuansing saat ini.

Selain dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim yang sekarang anggota DPRD Kuansing, Senin (25/5/2025) lalu, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas proses pengesahan pembangunan Hotel Kuansing.

Bersamaan dengan itu, ternyata juga diperiksa Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin dan Ketua DPRD Kuansing Juprizal. Keduanya merupakan anggota DPRD Kuansing periode 2009-2014. Mukhlisin dari Golkar, Juprizal dari Gerindra.

"Info dari penyidik, benar (Wabup dan Ketua DPRD Kuansing) diperiksa," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Syahroni SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kuansing Eliksander Siagiaan SH MH kepada wartawan di Telukkuantan, Senin (2/6/2025).

Menurut Eliksander, mereka ini diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam perkara yang turut menjerat Muslim. Dan mereka telah memberikan keterangan kepada penyidik beberapa waktu yang lalu di Kejari Kuansing.

Lantas, terkait potensi adanya tersangka baru selain dari mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim, Kasi Intel Kejari Kuansing Eliksander mengaku belum bisa memberikan kepastian.

"Belum ada info dari penyidik (terkait potensi tersangka baru). Nanti lebih dalam bisa ditanyakan atau diinformasikan pada saat konpers (pada saat penahanan Muslim)," kata Kasi Intel Kejari Kuansing.


 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index