RIAUREVIEW.COM --Warga Perumahan Emplasment Afdelling 3 Sungai Bengkuang, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, digemparkan oleh peristiwa tragis yang menimpa Sarwata alias Woto (42), seorang pria yang ditemukan tewas dengan cara gantung diri di kamar rumahnya pada Sabtu siang, sekitar pukul 13.30 WIB (14/6/2025).
Korban yang diketahui berprofesi sebagai SPKL Perawatan ini telah lama tidak bekerja sejak Maret 2025 karena menderita penyakit asam lambung kronis dan infeksi ginjal. Kondisi ini diduga menjadi penyebab depresi yang dialami korban.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh anak korban, Meysa Vikyanti, yang saat itu baru kembali dari pasar dan mendapati ayahnya dalam kondisi tergantung di dalam kamar. Ia langsung meminta pertolongan warga sekitar.
"Saat pagi hari semuanya terlihat normal. Korban masih berada di rumah bersama anak dan menantunya," ungkap saksi kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., bersama tim langsung turun ke lokasi, mengevakuasi jenazah ke Puskesmas terdekat, serta melakukan proses identifikasi awal. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Iptu Ridwan Butar Butar mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi kesehatan mental anggota keluarga.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap gejala depresi. Jika melihat tanda-tanda stres berat atau masalah psikologis, segera cari bantuan tenaga profesional atau layanan konseling," tegasnya.
Sebagai catatan, kasus bunuh diri ini menjadi yang kedua di tahun 2025 di Kuansing. Sebelumnya, pada awal Maret lalu, seorang remaja berinisial RM (17) juga ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi rumahnya akibat dugaan persoalan asmara.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena hal tersebut dapat mengganggu proses penyelidikan," sambung Iptu Ridwan.
Sumber: Riauaktual.com