Polsek Cerenti Musnahkan 10 Rakit PETI di Tiga Desa Kuansing

Polsek Cerenti Musnahkan 10 Rakit PETI di Tiga Desa Kuansing
Polsek Cerenti, di bawah jajaran Polres Kuansing, kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin, foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Polsek Cerenti, di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi, kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Dalam operasi penertiban yang digelar pada Kamis (26/6/2025), aparat berhasil memusnahkan 10 unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan.

Operasi yang berlangsung sejak pagi hari ini dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah, bersama lima personel lainnya: Bripka Ihsan, Brigadir Nofrizal, Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang, dan Bripda Dede Ramdan.

Penindakan difokuskan pada tiga lokasi yang diketahui menjadi titik aktivitas PETI, yakni Desa Pulau Bayur, Desa Teluk Pauh, dan Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti. Saat aparat tiba di lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri, namun 10 rakit dompeng yang tengah beroperasi langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara konsisten.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas penambangan ilegal yang terbukti merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengganggu ketertiban masyarakat. Hari ini, kami buktikan bahwa penegakan hukum bukan sekadar wacana, tetapi tindakan nyata,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, operasi ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Setelah menerima berbagai informasi dari masyarakat dan media, kami segera turun ke lapangan. Walau para pelaku berhasil melarikan diri, rakit-rakit mereka telah kami musnahkan agar tidak bisa digunakan kembali,” lanjutnya.

Selain penindakan, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin dan mengingatkan konsekuensi hukum yang menanti.

Operasi berakhir pada pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Tindakan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian serius dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kuantan Singingi.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index