RIAUREVIEW.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan menyusul meluasnya kebakaran di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Ia menegaskan bahwa Polda Riau akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas pembakaran lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap di wilayah Riau.
“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah bentuk kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” ujar Irjen Herry, Sabtu (19/7/2025).
Sebagai bentuk keseriusan, Irjen Herry bersama jajaran Forkopimda turun langsung meninjau lokasi titik api di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil.
Di sana, ia menyaksikan langsung kondisi lahan seluas kurang lebih 100 hektare yang terbakar dan memberikan semangat kepada petugas di lapangan.
Penanganan kasus karhutla ini, kata Irjen Herry, merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menerapkan strategi Green Policing, yakni pendekatan penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
"Pada kesempatan ini saya sampaikan, saya selaku pimpinan Polda Riau akan melakukan tindakan tegas, upaya hukum, termasuk mencari siapa yang melakukan pembakaran pertama kali, titik apinya dari mana," tegas Irjen Herry.
Dalam waktu dekat, Polda Riau akan memanggil aparatur desa setempat untuk dimintai keterangan terkait pihak yang diduga membuka lahan dengan cara dibakar.
"Setelah ini saya akan panggil kepala desa dan pihak terkait, siapa yang membuka lahan dan segera kita tentukan tersangkanya. Ini nggak main-main," kata Kapolda Riau.
Irjen Herry juga menyoroti kejadian serupa yang terjadi di beberapa wilayah lain di Riau. Ia menjelaskan bahwa rapat terbatas bersama Bupati Rokan Hilir akan segera dilakukan guna mempercepat langkah mitigasi.
"Beberapa wilayah lain juga mengalami hal yang sama, makanya kesempatan ini, setelah ini Pak Bupati juga menunggu saya untuk rapat terbatas," ucapnya.
Dalam konteks penegakan hukum, Irjen Herry menegaskan bahwa tindakan yang diambil akan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. "Yang pertama, tindakan tegas kita lakukan secara tepat, adil, dan transparan," imbuhnya.
Selain aspek hukum, upaya pemadaman juga dilakukan secara kolaboratif bersama berbagai pihak, termasuk BPBD, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
"Yang kedua, upaya ini kolaborasi antara BPBD, Pemprov, Pemda, TNI, Polri semuanya bersama-sama untuk melakukan pemadaman secara bersama-sama," katanya.
Tak hanya penindakan dan pemadaman, edukasi kepada masyarakat juga menjadi prioritas Polda Riau dalam mencegah kebakaran lahan di masa mendatang.
"Ketiga, upaya-upaya literasi, edukasi kepada masyarakat di sekitar tempat ini maupun di lapangan terbuka agar tidak melakukan pembukaan lahan secara ilegal, artinya membuka dengan cepat melakukan pembakaran lahan dan sebagainya," pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com