RIAUREVIEW.COM --Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa (5/8/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun riauaktual.com, SPBU tersebut diduga milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPRH.
OTT ini diduga kuat berkaitan dengan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa para terduga pelaku telah dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan awal.
"(Terduga pelaku) dibawa ke Polda. Masih proses pemeriksaan," ungkap Kombes Ade kepada riauaktual.com, Rabu (6/8/2025).
Meski begitu, Kombes Ade belum bersedia mengungkap identitas para terduga pelaku secara rinci. Namun, ia tidak membantah bahwa ada tiga orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Masih dalam proses BAP. Tunggu selesai BAP dan gelar perkara, nanti kita informasikan," ujarnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, tiga terduga pelaku yang diamankan dalam OTT itu adalah Manajer SPBU berinisial D, Supervisor berinisial R, dan seorang konsumen berinisial H.
Sumber: Riauaktual.com