RIAUREVIEW.COM --Aksi sigap dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan lampu merah Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (11/8/2025) pagi.
Seorang pengendara motor jenis Kawasaki KLX yang tidak memakai helm dihentikan petugas sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat akan diperiksa, pelaku justru membuang sebuah benda dari kantong celananya. Petugas yang curiga langsung memungut barang tersebut dan mendapati satu butir narkoba jenis ekstasi.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, membenarkan penangkapan itu.
"Petugas kami, Aipda Jhon dan Bripka Edo, sedang melakukan pengaturan lalu lintas ketika melihat pengendara tanpa helm berhenti di lampu merah. Begitu didatangi, pelaku membuang sesuatu yang ternyata narkoba," ujarnya.
Menurut Satrio, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba menghilangkan barang bukti.
Namun, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu butir ekstasi dan satu unit sepeda motor.
"Kesigapan anggota di lapangan membuat narkoba ini tidak sempat beredar. Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Satresnarkoba untuk penyelidikan dan pengembangan," tegasnya.
Sumber: Riauaktual.com