Pria di Indragiri Hulu Bacok Suami Istri, Ini Penyebabnya

Pria di Indragiri Hulu Bacok Suami Istri, Ini Penyebabnya
Seorang pria bernama Delianto (49) tega membacok pasangan suami istri hingga terluka parah.

RIAUREVIEW.COM --Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (19/8/2025) pagi. Seorang pria bernama Delianto (49) tega membacok pasangan suami istri hingga terluka parah.

Korban dalam peristiwa ini adalah Elvis Arianto (39) dan istrinya, Yeni Gusniati. Keduanya mengalami luka robek akibat sabetan celurit yang digunakan pelaku.

Elvis terluka di bagian kepala hingga harus mendapat enam jahitan, sementara Yeni menderita luka di lengan kiri dan leher.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus penganiayaan itu dipicu persoalan sepele antara anak pelapor dengan korban.

"Pelaku mengaku sakit hati karena merasa anaknya diperlakukan tidak baik oleh korban. Saat cekcok terjadi, pelaku langsung mengambil senjata tajam dan menyerang kedua korban," jelasnya, Rabu (20/8/2025).

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Lintas Timur, Rengat Barat, sekitar pukul 10.00 WIB atau setengah jam setelah kejadian.

"Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pembacokan masing-masing dua kali terhadap korban Elvis dan istrinya, Yeni," tambah Fahrian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, kedua korban saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka bacokan yang dialami.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index