Tragedi Ojol di DPR, Sopir Rantis: “Saya Hantam Saja Karena Massa Penuh”

Tragedi Ojol di DPR, Sopir Rantis: “Saya Hantam Saja Karena Massa Penuh”
Tampang 7 anggota Brimob yang naik mobil rantis, foto: goriau.com

RIAUREVIEW.COM -- Sidang Divisi Propam Polri mengungkap pengakuan mengejutkan dari sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas saat demonstrasi ricuh di depan gedung DPR, Kamis (28/8/2025).

Dalam sidang yang disiarkan langsung, sang sopir mengaku tidak menyadari keberadaan Affan di jalanan saat peristiwa terjadi. “Saya tidak mengerti posisi orang, karena saya tidak memperhatikan orang kanan kiri, Pak. Jadi, saya hantam saja, karena kalau tidak selesai, massa penuh, Pak,” ucapnya dengan suara terbata.

Ia menjelaskan kondisi saat itu sangat kacau, penuh asap, dan disertai lemparan benda dari massa. “Asap itu penuh. Jadi, saya pakai lampu tembak, saya fokus ke depan, Pak,” ujarnya menambahkan.

Dalam ruang sidang, tujuh anggota Brimob yang terlibat diperlihatkan mengenakan kaos oranye. Mereka diinterogasi oleh jajaran Divpropam terkait dugaan pelanggaran etik dalam operasi pengamanan demonstrasi.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan ketujuh anggota tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian. “Terduga tujuh pelanggar kami pastikan terbukti melanggar kode etik,” tegasnya dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025). 

Sebagai langkah awal, mereka dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari di Mako Brimob. “Kami Patsus selama 20 hari,” tambah Abdul Karim.

Hukuman etik ini disebut sebagai tahap awal sebelum proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan aparat dalam insiden yang memicu kemarahan ribuan pengemudi ojek online di Jakarta. ***

 

 

Sumber: Goriau.com

Berita Lainnya

Index