KPK yang Mulai Incar Potensi Korupsi di Infrastruktur Listrik

KPK yang Mulai Incar Potensi Korupsi di Infrastruktur Listrik

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Seorang anggota DPR ditangkap KPK lantaran menerima suap berkaitan dengan pembangunan PLTU Riau-1. Dalam prosesnya, kantor pusat hingga rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir digeledah KPK.

KPK pun disebut mulai mengincar indikasi-indikasi permainan haram terkait setrum. Publik diminta untuk lebih kritis serta ikut mengawasi apabila ada urusan kelistrikan yang janggal.

"PLN itu berdiri karena diberi mandat untuk memberi kita sehingga dia nggak bisa sewenang-wenang. Dia harus efisien sehingga listrik itu diberikan mandatnya kepada dia untuk diberikan ke masyarakat sehingga itu menjadi sesuatu yang istilahnya itu affordable, effective, dan accessible," ucap penasihat KPK M Tsani Annafari yang dilansir detikcom, saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Risiko Korupsi dalam Program Prioritas Pembangunan Infrastruktur Listrik 35 ribu MW' yang digelar Transparency Internasional Indonesia (TII) di Hotel Holiday Inn Express, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

"Mandat itu tidak gratis sehingga rakyat berhak mempertanyakan. KPK sudah mulai bergerak, sudah ada OTT satu," imbuh Tsani.

Selain itu, Tsani menyoroti tentang subsidi terkait PLN yang harus dicek tepat sasaran atau tidak. Dia mendorong agar proses pengawasan terhadap subsidi listrik lebih jelas sehingga transparan.

"PLN ini kan sebagian besar kan subsidinya untuk yang 450 VA. Berapa banyak sih 450 VA ini? Ayo kita hitung sama-sama. Apakah sekian banyak itu semua berhak? Jangan-jangan untuk kos-kosan. 450 VA 1 kamar. Ini kan menjadi tidak tepat," kata Tsani. 

"Dan nilainya besar. Besarnya itu berlipat dibandingkan keuntungan PLN. Subsidi itu kalau nggak salah 59 T. profitnya PLN berapa? Kayaknya kurang dari 59 T. Ini kan menjadi paradoks. Ini perusahaan ngaku untung tapi kok masih minta subsidi yang besar. Ini hal yang menurut saya harus dicermati di mana missing-nya," lanjutnya. 

Di tempat yang sama, Ahmad Tohir yang juga jadi pembicara dari Litbang KPK mengatakan risiko korupsi dalam pembangunan infrastruktur listrik, salah satunya ada pada perencanaan. Menurutnya, perencanaan kelistrikan yang belum terintegrasi dapat mengakibatkan kekurangan dan kelebihan listrik yang rentan korupsi. 

"Jadi saran sih dalam perencanaan harus berintegrasi, pengawasan dan mitigasi risiko fraud pada tiap tahapan serta pengelolaan manajemen proyek harus dilakukan secara serius," kata Ahmad.

Berita Lainnya

Index