Hearing Panas 3,5 Jam, DPRD Warning Bupati Kuansing Soal Nasib CPNS

Hearing Panas 3,5 Jam, DPRD Warning Bupati Kuansing Soal Nasib CPNS
Suasana hearing CPNS di Kantor DPRD Kuansing, Rabu (17/9/2025), foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --- Ketua Komisi I DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Syafriadi memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing yang dilangsungkan di ruang hearing DPRD Kuansing, Rabu (17/9/2025).

Hearing yang berlangsung 3,5 jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB itu berlangsung panas.

Pasalnya, Pemkab Kuansing yang diwakili Asisten III Rustam, Kepala BPKAD Kuansing Jafrinaldi dan Kepala BKPP Kuansing Muradi tak kunjung memberi kepastian soal nasib 171 CPNS yang telah memberi SK secara simbolis awal 2025 lalu.

Sejak diberikannya SK secara simbolis, para CPNS ini tak kunjung mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Pemkab Kuansing. Dalam hal ini oleh Bupati Kuansing. Termasuk juga pembayaran hak-haknya sejak Juni hingga September ini, yang tak kunjung ada kepastian. Sehingga menimbulkan kesan CPNS vs Pemkab Kuansing.

Di hadapan perwakilan CPNS dan Pemkab Kuansing, Komisi I DPRD Kuansing memberi warning kepada Bupati Kuansing agar 1 Oktober sudah menerbitkan SPMT 171 CPNS ini.

"Karena sudah larut, hearing dari jam 10 sampai setengah dua. Tetap ngambang apa yang disampaikan perwakilan pemkab, ini" kata Sekretaris Komisi I DPRD Kuansing Ike Krisnawati, usai hearing, Rabu siang.

"Maka, kami memberikan rekomendasi, 1 Oktober, SPMT sudah dikeluarkan Pemkab, dalam hal ini oleh Bupati Kuansing," sambung politisi Demokrat itu.

Soal gaji dan tunjangan lainnya, Ike menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Kuansing. Misalkan, gaji mereka dirapel sejak mereka mulai bertugas atau kebijakan lainnya.

"Yang jelas SPMT itu dulu diterbitkan. Kalau untuk gaji, kan bisa dirapel. Tergantung pemerintah daerah, tergantung pimpinan daerah nanti," jelas Ike.

Selain Ketua Komisi I Syafriadi dan Sekretaris Ike Krisnawati, hadir juga anggota komisi lainnya, seperti Reky Fitro, Nur Hasanah, Dian Septina dan Desi Guswita.

Sedangkan Kepala BKPP Kuansing Muradi mengaku akan menyampaikan hasil rekomendasi ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

"Rekomendasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," kata Muradi.

Sementara, perwakilan CPNS MF, mengaku puas dengan hearing yang dilaksanakan ini. Apalagi para pejabat terkait dengan persoalan ini juga hadir memenuhi undangan RDP kali ini.

"Secara umum, kami cukup puas dengan hearing ini. Ditambah lagi pejabat-pejabat yang diundang hadir semua, kecuali Ombudsman. Mereka diundang. Tapi belum hadir. Dan memang kami sedang menunggu LHP dari Ombudsman juga soal ini," katanya.

Terkait rekomendasi Komisi I DPRD Kuansing ini, pihaknya berharap agar Pemkab Kuansing dapat menindaklanjutinya, sesuai dengan yang direkomendasikan.

"Kita tunggu saja. Kami berharap, dan meyakini rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti," harapnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index