Polda Riau Kembalikan Rumah Muflihun, Kasus Dugaan SPPD Fiktif Tetap Jalan

Polda Riau Kembalikan Rumah Muflihun, Kasus Dugaan SPPD Fiktif Tetap Jalan
Polda Riau Kembalikan Rumah Muflihun.

RIAUREVIEW.COM --- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengembalikan satu unit rumah milik mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, di Jalan Sakuntala, Pekanbaru.

Pengembalian ini merupakan tindak lanjut putusan pengadilan terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020–2021.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, menegaskan pihaknya menghormati setiap keputusan hukum.

"Intinya sebagai penegak hukum, kami taat hukum, menghormati keputusan hakim, dan melaksanakan hasil putusan," ujar Gede, Senin (29/9/2025).

Meski rumah sudah dikembalikan, penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif tetap berjalan. Polisi memastikan kasus tersebut akan dituntaskan sesuai aturan yang berlaku.

"Proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif tetap berjalan. Kami pastikan kasus ini akan dituntaskan," tegas Gede. 
 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index