Syarat Tinggi Badan Masuk TNI Cukup 158 Sentimeter, Ini Penyebabnya

Syarat Tinggi Badan Masuk TNI Cukup 158 Sentimeter, Ini Penyebabnya
Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Tandyo Budi Revita. Foto: Dok SM News

RIAUREVIEW.COM --Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Tandyo Budi Revita menyatakan TNI AD mengubah persyaratan usia dan tinggi badan untuk calon bintara dan tamtama karena membutuhkan lebih banyak pasukan. Tandyo mengatakan kebijakan itu sesuai Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau Sishankamrata.

“Jadi bagaimana kami nanti menyiapkan perang berlarut itu kan butuh pasukan banyak. Ancaman kan datang setiap saat,” kata Tandyo usai serah terima obat-obatan produksi pabrik obat pertahanan negara di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Tandyo mengatakan perubahan kebijakan ini juga untuk mendukung pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan. “Ya,” kata dia saat dikonfirmasi. Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan sejumlah satuan baru TNI dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Ahad 10 Agustus 2025. 

Prabowo mengumumkan berdirinya 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Saat itu, presiden juga meresmikan enam komando daerah militer (Kodam) baru, 14 komando daerah angkatan laut (Kodaeral), tiga komando daerah angkatan udara (Kodau), satu komando operasi udara, dan enam grup Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

TNI AD mengubah syarat minimal tinggi badan dari sebelumnya 163 sentimeter menjadi 158 sentimeter. TNI AD juga mengubah batas usia rekrutmen dari maksimal 22 tahun menjadi 24 tahun. 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengatakan perubahan ini adalah bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru mengenai usia pensiun bintara dan tamtama yang kini naik dari 53 menjadi 55 tahun.

Artinya, kata Wahyu, ruang pengabdian bagi prajurit di masa dinasnya menjadi lebih panjang sehingga wajar jika batas usia masuk juga disesuaikan.  Dengan begitu, pemuda yang usianya sudah di atas 22 tahun namun masih sangat layak secara fisik, mental, dan intelektual, tetap punya peluang untuk menjadi bagian dari TNI AD,” kata Wahyu pada Jumat, 26 September 2025.

Sementara terkait syarat tinggi badan, Wahyu mengungkapkan banyak calon prajurit yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi tidak bisa mendaftar hanya karena selisih beberapa sentimeter. Sehingga dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi.

 

 

 

Sumber: SM News.com

Berita Lainnya

Index