Pria Lansia di Siak Dibacok ODGJ Saat Duduk di Warung, Tangan Nyaris Putus

Pria Lansia di Siak Dibacok ODGJ Saat Duduk di Warung, Tangan Nyaris Putus
Pria Lansia di Siak Dibacok ODGJ.

RIAUREVIEW.COM --Warga Kampung Kayu Ara Permai, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, digegerkan oleh insiden berdarah pada Senin (13/10/2025). 

Seorang pria lanjut usia bernama Edy (65) menjadi korban pembacokan brutal oleh pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) bernama Urang.

Peristiwa mengerikan itu terjadi di sebuah warung. Tanpa ada percekcokan, pelaku datang membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban yang sedang duduk santai.

"Pelaku tiba-tiba menyerang ayah saya tanpa sebab. Tangan ayah nyaris putus, bahunya robek dalam, dan kepalanya juga kena tebasan," ujar Rizal, anak korban, kepada wartawan.

Warga yang panik segera menolong korban. Edy yang bersimbah darah dibawa ke Puskesmas Sungai Apit, lalu dirujuk ke RSUD Siak karena luka parah di tangan dan bahu.

Pelaku berhasil diamankan warga dibantu aparat kampung sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit Ipda Arnes membenarkan kejadian.

"Benar, pelaku merupakan ODGJ. Setelah diamankan, kami bawa ke RSJ Tampan Pekanbaru untuk penanganan medis sesuai kondisinya," ujar Arnes saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, meski belum ada laporan resmi dari keluarga korban, pihak kepolisian tetap bergerak cepat. Polisi berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk membantu penanganan awal dan biaya perawatan korban.

"Kami juga arahkan agar dilakukan upaya mediasi antara kedua pihak demi mencari solusi terbaik," tambah Arnes.

Namun, keluarga korban mengaku kecewa karena belum ada itikad baik dari pihak pelaku.

"Sampai sekarang belum ada yang datang ke rumah sakit atau menghubungi kami soal tanggung jawab biaya pengobatan," kata Rizal.

Hingga berita ini diterbitkan, Edy masih dirawat intensif di RSUD Siak, sementara polisi menunggu hasil pemeriksaan dari RSJ Tampan untuk menentukan langkah hukum terhadap pelaku.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index