RIAUREVIEW.COM --Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menyita 30 kilogram sabu yang akan dibawa dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Pengungkapan ini dilakukan Minggu (12/10/2025), di kawasan Pelabuhan Roro Dumai, setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana pengiriman narkotika melalui jalur laut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa dua orang tersangka telah diamankan, yakni pria berinisial DE (32) dan LH (33), keduanya berasal dari Sumatera Selatan.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang.
"Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ujar Kombes Putu di Pekanbaru, Senin (13/10/2025).
Petugas kemudian melakukan pemantauan di pelabuhan dan mendapati sebuah mobil Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa barang terlarang tersebut.
Saat diminta untuk berhenti, pengemudi sempat mencoba melarikan diri, namun upayanya gagal setelah kendaraannya tersangkut setelah menabrak pembatas jalan di kawasan pelabuhan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga kuat berisi sabu, tersembunyi di beberapa bagian dalam kendaraan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga berisi sabu, disembunyikan di beberapa bagian mobil,” papar Kombes Putu.
Dari pemeriksaan awal, tersangka DE mengaku bahwa sabu tersebut akan dikirim ke Palembang. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram, dan telah menerima Rp15 juta yang ditransfer ke rekening milik LH.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 30 bungkus sabu seberat sekitar 30 kilogram, 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih, dan 4 unit telepon genggam berbagai merek.
"Barang bukti dan para tersangka sudah kami amankan di Mapolda Riau. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemesan dan penerima barang,” tambah Kombes Putu.
Pengungkapan ini menambah deretan keberhasilan aparat dalam menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan dan jalur laut Riau yang kerap dijadikan jalur transit narkoba internasional.
Kombes Putu menegaskan, pihaknya akan terus memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Riau, dan menindak tegas para pelaku.
Sumber: Cakaplah.com