Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

RIAUREVIEW.COM --- Kejaksaan Republik Indonesia terus bertransformasi menjadi lembaga penegak hukum yang tidak hanya menindak, tetapi juga mendidik masyarakat. Hal itu tercermin dalam kegiatan "Kejaksaan On The Spot 2025" yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025).

Melalui pameran dan talkshow "Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab", Kejaksaan RI menghadirkan pendekatan baru dalam menjangkau publik. Tahun ini, tema yang diangkat sangat relevan dengan situasi sosial saat ini, yakni "Pencegahan Judi Online di Masyarakat".

Acara dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani,  yang menekankan pentingnya peran edukatif Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

"Selama ini publik mengenal jaksa hanya dari persidangan. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menghadirkan wajah Kejaksaan yang lebih terbuka, komunikatif, dan hadir sebagai bagian dari masyarakat," ujarnya.

Reda menegaskan, Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial dengan memberikan pemahaman hukum yang mudah dipahami oleh publik.

Dalam sesi diskusi interaktif, Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, bersama Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno membahas fenomena judi online yang kian marak dan berdampak luas di masyarakat.

Asep menuturkan, Kejaksaan akan menindak tegas para pelaku jaringan judi online sesuai perannya, namun pendekatan hukum ke depan akan mengedepankan transformasi dari pola retributif menjadi rehabilitatif.

"KUHP baru yang berlaku 2026 akan mengenalkan bentuk hukuman sosial. Tujuannya bukan hanya menghukum, tetapi memperbaiki perilaku pelanggar agar kembali produktif di masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Rano Karno mengapresiasi inisiatif Kejaksaan yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengajak masyarakat berpikir kritis dan hidup sehat tanpa judi online.

"Langkah ini harus jadi contoh bagi lembaga lain. Edukasi publik semacam ini efektif mencegah kejahatan sejak dini," ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program keterbukaan informasi publik Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan tema Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju. Melalui berbagai booth interaktif, masyarakat dapat mengakses informasi hukum, layanan konsultasi, serta menyampaikan pertanyaan langsung kepada jaksa.

Kegiatan yang digelar Puspenkum Kejaksaan Agung ini melibatkan Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Kejaksaan Negeri se-wilayah DK Jakarta, serta dukungan Pemerintah Provinsi DK Jakarta.

Turut hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna, serta para pejabat Kejaksaan lainnya.

Melalui kegiatan "Kejaksaan On The Spot 2025", Kejaksaan RI menegaskan bahwa pendidikan hukum dan keterbukaan informasi adalah pondasi penting dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat, bukan sekadar slogan, tetapi tindakan nyata.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index