RIAUREVIEW.COM – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) terang-terangan dilakukan di arena pacu jalur Tepian Narosa Telukkuantan. Para pelaku beraksi saat malam hari dengan peralatan sederhana, tanpa menggunakan mesin dompeng.
Berdasarkan informasi dari Polres Kuansing, Polsek Kuantan Tengah menemukan sedikitnya 30 orang pelaku PETI pada Ahad (26/10/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Para pelaku berasal dari Desa Seberang Taluk dan Sungaijering.
Para pelaku mendulang emas dengan karpet penyaring dan mencangkul di bawah turap. Kondisi ini tentu akan memicu terjadinya abrasi pada turap Tepian Narosa.
Dalam kesempatan itu, polisi hanya memberikan imbauan agar menghentikan aktivitas PETI. Sebab, selain membahayakan diri sendiri dan merusak alam, juga merusak kawasan ikon budaya Kuansing.
"Setelah kami beri imbauan, mereka membubarkan diri secara tertib dan tentunya kita berharap mereka tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho.
Guna memastikan kelestarian pacu jalur, Polsek Kuantan Tengah akan rutin melakukan patroli dengan melibatkan Dubalang Kuantan dan tokoh adat dan tokoh masyarakat Kuantan Tengah.**
Sumber: Goriau.com

