RIAUREVIEW.COM --Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan kediaman dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Kamis (6/11/2025).
Setidaknya ada ada empat mobil Toyota Innova keluar dari komplek rumah dinas Gubernur Riau yang berada di Jalan Diponegoro Pekanbaru itu sekitar pukul 14.20 WIB.
Penggeledahan tersebut untuk memperluas penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan yang melibatkan Gubernur Abdul Wahid.
Pantauan di lokasi empat mobil yang digunakan tim penyidik KPK bergerak dari kediaman Gubernur Riau menuju pintu gerbang Jalan Thamrin samping GOR Tribuana Pekanbaru.
Sebelum bergerak meninggal kediaman dinas Gubernur Riau, tampak tim membawa beberapa kardus yang kemungkinan berisikan dokumen penting dari dalam rumah dinas dan dimasukkan dalam mobil.
Proses penggeledahan kediaman dinas Gubernur Riau dikawal ketat personel Brimob Polda Riau menggunakan senjata laras panjang.
Penggeledahan tersebut pasca KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tangkap tangan pada, Senin (3/11/2025) kemarin di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau.
Ketiga tersangka tersebut adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Sumber: cakaplah.com

