RIAUREVIEW.COM --Usai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, tim KPK mengamankan dokumen di
Tiga koper tersebut terdiri dari dua koper besar dan satu koper kecil. Termasuk satu kardus dokumen turut diamankan tim KPK.
Tak hanya itu, tim KPK juga membawa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi dan Kepala Bagian (Kabag) Protokol Satdaprov Riau Raja Faisal dibawa ke dalam mobil KPK.
Rombongan KPK sendiri terdapat delapan mobil jenis Toyota Innova meninggalkan Kantor Gubernur Riau sekitar pukul 16.35 WIB.
Sedangkan tim KPK sendiri tiba di Kantor Gubernur Riau sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah tiba, tim langsung melakukan penggeledahan ke dalam Kantor Gubernur Riau untuk mencari bukti tambahan atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.
Penggeledahan tersebut turut mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Riau.
Sumber: cakaplah.com

