Ngaku Petugas BNN, Komplotan Todong Senpi dan Peras Korban Rp200 Juta di Pelalawan

Ngaku Petugas BNN, Komplotan Todong Senpi dan Peras Korban Rp200 Juta di Pelalawan
Salah satu pelaku diamankan polisi.

RIAUREVIEW.COM --Tiga pria berinisial JR, KZ, dan AH ditangkap polisi setelah melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

Para pelaku memeras dua korban hingga Rp200 juta dan bahkan menodongkan senjata api (senpi) untuk menekan korban.

Aksi itu terjadi pada 30 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Engku Raja Putra Lelo, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dua korban yang sedang berboncengan tiba-tiba dihentikan tujuh orang tak dikenal.

Tanpa ragu, para pelaku yang mengaku sebagai petugas BNN Provinsi Riau dan menuduh kedua korban terkait jaringan narkotika.

Korban kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil dan ditodong senjata api, membuat keduanya panik dan takut.

Dalam mobil, para pelaku memaksa korban menelepon keluarga masing-masing untuk mengirimkan uang tebusan sebesar Rp100 juta per orang. Total Rp200 juta akhirnya dikirim ke rekening pelaku.

Setelah uang diterima, kedua korban dilepas dan langsung melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Gabungan Tim Resmob Polda Riau dan Polsek Pangkalan Kerinci bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku di lokasi berbeda.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, menyebut lima hingga tujuh orang terlibat dalam aksi tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku ini diduga melakukan aksi serupa di wilayah-wilayah lain. Sebagian pelaku kabur ke Sumatera Barat," ujar Shilton, Sabtu (15/11/2025).

Polisi menduga komplotan ini merupakan kelompok yang sudah beberapa kali beraksi di kabupaten dan kota lain di Riau.

Para tersangka kini dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

"Sementara itu, pengejaran terhadap empat pelaku lainnya masih terus dilakukan," tutup Kapolsek.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index