RIAUREVIEW.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Riau, Kamis (20/11/2025), dan melibatkan sejumlah pejabat strategis di lingkup keuangan daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut para saksi dipanggil untuk mendalami alur penyusunan anggaran serta dugaan penyalahgunaan kewenangan yang kini tengah ditelusuri penyidik.
"Benar, hari ini KPK memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan TPK di Pemprov Riau. Para saksi dimintai keterangan mengenai peran dan pengetahuan masing-masing terkait kegiatan anggaran yang menjadi fokus penyidikan," kata Budi, Kamis sore.
Dari daftar saksi yang dipanggil, beberapa merupakan pejabat yang mengelola anggaran dan perencanaan daerah. Mereka antara lain:
ISP - Plt Kepala BPKAD Riau
ALMS - Plt Kabid Perbendaharaan BPKAD
MDA - Kabid Anggaran BPKAD
PNM - Plt Kepala Bappeda Riau
Pejabat teknis Dinas PUPR: ADB dan TBN
SRW - seorang ibu rumah tangga
Tiga ajudan gubernur: RND, DHR, dan JN alias MJN.
Menurut sumber internal, keberadaan beberapa ajudan gubernur dalam daftar saksi menunjukkan penyidik KPK sedang menelusuri kemungkinan adanya aliran informasi atau komunikasi tertentu antara pejabat inti dan pihak-pihak terkait penyusunan anggaran.
Pejabat dari BPKAD dan Bappeda disebut memiliki peran penting dalam proses penyusunan dan pencairan anggaran Pemprov Riau. Karena itu, keterangannya dinilai krusial untuk membuka konstruksi dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.
"Setiap saksi tentu kami gali perannya, sejauh mana mengetahui proses anggaran dan dugaan penyimpangan yang terjadi," ujar Budi.
Yang menarik perhatian, KPK juga memanggil seorang ibu rumah tangga berinisial SRW. Meski bukan pejabat, SRW diduga memiliki keterkaitan dengan pihak yang sedang diselidiki penyidik.
KPK belum menjelaskan secara rinci peran SRW dalam perkara ini, namun pemeriksaannya disebut untuk memperkuat rangkaian bukti.
KPK memastikan rangkaian pemeriksaan saksi masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan. Penyidik juga membuka kemungkinan memanggil pejabat lain jika dibutuhkan.
"Kami akan sampaikan perkembangannya setelah semua proses pemeriksaan selesai," tutup Budi.
Sumber: Riauaktual.com

