Pemkab dan DPRD Kepulauan Meranti Resmi Sepakati dan Teken KUA-PPAS APBD 2026, Rp 1.1 Triliun Lebih

Pemkab dan DPRD Kepulauan Meranti Resmi Sepakati dan Teken KUA-PPAS APBD 2026, Rp 1.1 Triliun Lebih

KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM--DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (21/11/2025). Penandatanganan tersebut menjadi penanda penting dimulainya proses finalisasi APBD tahun depan.

Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-enam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti. Suasana rapat berjalan khidmat ketika Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama Ketua DPRD H. Khalid Ali SE, membubuhkan tanda tangan sebagai persetujuan bersama terhadap dokumen KUA-PPAS.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, menjelaskan bahwa Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 18/Kpts-DPRD/BM/XI/2025 tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD, dengan agenda pokok penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut ia menyampaikan, proses penandatanganan ini merujuk pada Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019. Dalam pasal 16 ayat (6) disebutkan bahwa “Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapat persetujuan bersama harus ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.”

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali menyampaikan kesiapan pihak legislatif dalam mendukung program pembangunan yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.

“Penandatanganan KUA-PPAS ini adalah komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi titik penting dalam rangkaian penyusunan APBD 2026, yang selanjutnya akan dibahas lebih teknis pada tahap penyusunan Rancangan APBD sebelum ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Badan Anggaran DPRD Kepulauan Meranti telah merampungkan pembahasan terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam laporan yang dipaparkan, gambaran makro fiskal daerah untuk tahun depan menunjukkan proyeksi pendapatan dan belanja yang saling berpaut erat dengan kondisi keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD murni 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1.120.725.470.211. Angka tersebut berasal dari dua komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 223.508.623.793, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 897.216.846.418.

Di sisi lain, kebutuhan belanja daerah diproyeksikan lebih besar, yakni mencapai Rp 1.162.419.751.455. Hal ini menyebabkan munculnya selisih berupa defisit anggaran sebesar Rp 41.694.281.244.

Namun sebagaimana lazimnya dalam mekanisme pengelolaan anggaran daerah, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama, yakni Rp 41.694.281.244, sehingga struktur APBD kembali berada dalam kondisi seimbang dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Angka tersebut jauh berkurang, padahal dalam draf awal KUA-PPAS APBD 2026 yang diusulkan oleh Pemkab Kepulauan Meranti diproyeksikan Rp1,241 triliun.

Pembahasan ini menjadi bagian penting sebelum APBD 2026 memasuki tahap finalisasi bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui penandatanganan dan pengesahan pada rapat paripurna berikutnya.

Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 dilakukan dengan mengacu pada visi-misi pemerintah daerah serta aspirasi masyarakat. Hal itu disampaikannya usai penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD Kepulauan Meranti.

“KUA-PPAS ini merupakan acuan dalam menyusun APBD 2026, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kepulauan Meranti,” ujar Bupati Asmar.

Ia menambahkan, penyusunan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari RKPD 2026 yang berpedoman pada RPJMD serta harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.

“Momentum ini penting bagi kita untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengurangi kesenjangan sosial dengan tetap menjunjung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” tuturnya.

Bupati Asmar juga menekankan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan awal dari langkah bersama menuju penyusunan Rancangan APBD 2026 yang aspiratif, realistis, dan berpihak kepada rakyat.

“Saya perintahkan TAPD dan seluruh OPD untuk segera menuntaskan tahapan penyusunan APBD 2026,” tegasnya.

Acara penandatanganan turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Ardiansyah dan Antoni Shidarta. Hadir pula unsur Forkopimda, staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan OPD, serta undangan lainnya. (Sp)

Berita Lainnya

Index