Pantau Kesiapan Proyek Energi Listrik Berbasis Sampah, Wako Agung Cek TPA Muara Fajar

Pantau Kesiapan Proyek Energi Listrik Berbasis Sampah, Wako Agung Cek TPA Muara Fajar
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM pada Ahad (4/1/2025) melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Muara Fajar, Rumbai Barat. Foto: Dok SM News

RIAUREVIEW.COM --Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM pada Ahad (4/1/2025) melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Muara Fajar, Rumbai Barat. 

Dalam kunjungan tersebut, Wako Agung turut memboyong para jajarannya yaitu Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Pj Sekdako Ingot Ahmad, Plt Kepala DLHK, Reza Aulia srta Camat dan Lurah Rumbai Barat. 

Tujuan awal Wali Kota adalah melihat persiapan pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang ditargetkan selesai pada tahun ini. Proyek ini dikerjakan melalui kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE) yang kini telah memulai tahap awal pengelolaan sampah menjadi sumber energi.

“TPA Muara Fajar sudah kita kerjasamakan dengan PT ICE, dan mereka yang berinvestasi untuk pengelolaan ini,” ujar Agung. 

Dijelaskan Wako Agung, bahwa PT ICE saat ini sedang melakukan penataan di area TPA.

"Perkembangan saat ini sampah sudah tertutup dengan tanah. Selanjutnya tinggal tinggal ditutup dengan membran," tambahnya Ia memaparkan Pekerjaan penataan memerlukan waktu karena sistem pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar sebelumnya masih menggunakan metode open dumping.

Untuk mengubahnya menjadi sumber energi listrik, sistem tersebut harus diubah menjadi Controlling landfill. 

Wako Agung menambahkan, sampah yang menumpuk di TPA sejak 2018 kini dibagi menjadi beberapa sekat dan ditutup lapisan tanah. Selanjutnya, lapisan tersebut akan ditutup membran untuk pengambilan gas metana oleh pihak ketiga.

"Sehingga kita ada sharing profit untuk kedepannya," katanya. 

Lebih lanjut, kata Wako, akan dipasang membran untuk penarikan gas metana. Saat ini, PT ICE sedang memproses dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) sebelum pemasangan pipa dan penutupan membran. 

Tim penilai Adipura telah meninjau langsung kondisi TPA Muara Fajar. Saat itu, terdapat perubahan TPA yang positif jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya.

Meski secara keseluruhan, penataan TPA masih harus terus dilanjutkan. Terakhir, Wako Agung menyampaikan, Pemko Pekanbaru juga telah meminta bantuan Pemerintah Provinsi Riau untuk perluasan lahan TPA sekitar 39 Hektare.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com

Berita Lainnya

Index