Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka

Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
Ilustrasi ijazah palsu. Foto: Dok SM News

RIAUREVIEW.COM --- Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar, Sunardi diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres Pelalawan. Sunardi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan ijazah palsu.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan Sunardi ditetapkan sebagai tersangka 26 Januari lalu. Namun baru hari ini dimintai keterangan sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka sejak 26 Januari lalu. Hari ini beliau hadir untuk diperiksa sebagai tersangka," kata John, Jumat (30/1/2026).

Polisi rencananya akan kembali meminta keterangan dari Sunardi pekan depan. Khususnya untuk mendalami keterangan Sunardi terkait dugaan ijazah paket C palsu atau milik orang lain.

John menyebut ijazah yang digunakan oleh Sunardi merupakan milik orang lain. Tetapi dipakai untuk kepentingan pribadi hingga duduk sebagai anggota DPRD di Pelalawan.

"Ini terkait ijazah palsu, jadi ijazah paket C yang dia gunakan milik orang lain. Untuk sementara ini tidak ditahan karena pekan depan dipanggil lagi," katanya.

Ijazah Sunardi sendiri sempat menjadi persoalan sejak beberapa tahun terakhir. Sebab, ijazah yang digunakan untuk maju menjadi wakil rakyat itu disebut palsu atau milik orang lain.

Sunardi merupakan anggota DPRD Pelalawan aktif. Dia terpilih dari fraksi Partai Golkar untuk daerah pemilihan Pelalawan 3

 

 

 

Sumber: SM News.com

Berita Lainnya

Index