RIAUREVIEW.COM --Kasus pembunuhan seorang wanita yang menggemparkan warga Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, akhirnya terungkap.
Jajaran Polres Siak berhasil menangkap pelaku di Kota Pekanbaru, kurang dari sepuluh hari setelah jasad korban ditemukan.
Korban berinisial EW (44) ditemukan tidak bernyawa di area pintu dapur rumahnya di Jalan Lintas Minas-Perawang Km 02, Dusun Leko, Kampung Minas Timur, Rabu (4/2/2026) siang.
Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui oleh adik kandung korban sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat memasuki rumah, ia mendapati korban telah tergeletak kaku dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut teregister dalam LP/B/7/II/2026/SPKT/Polsek Minas/Polres Siak/Polda Riau, tertanggal 4 Februari 2026.
Olah TKP dan Autopsi
Kapolsek Minas Syahrizal langsung memerintahkan personel bersama Tim Inafis Polres Siak turun ke lokasi.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Pelaku Ditangkap di Pekanbaru
Hasil penyelidikan intensif tim gabungan Unit Reskrim Polsek Minas dan Satreskrim Polres Siak mengarah pada seorang pria berinisial AS (43).
Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Minas bersama tim Satreskrim Polres Siak.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam tanpa nomor polisi, helm, serta jaket.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia diduga menghabisi nyawa korban menggunakan sebilah pisau yang sebelumnya telah disembunyikan di rumah korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Siak Tidar Laksono menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan solid tim gabungan.
"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari sepuluh hari pelaku berhasil kami amankan. Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut serta menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih tindak pidana berat seperti pembunuhan. Siapa pun yang mengganggu rasa aman masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Minas. Polisi terus mendalami motif serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Sumber: Riauaktual.com

