Tak Terbukti Asusila, Dua Pria yang Diamankan Warga di Tuah Madani Dibebaskan

Tak Terbukti Asusila, Dua Pria yang Diamankan Warga di Tuah Madani Dibebaskan
Dua Pria yang Diamankan Warga di Tuah Madani Dibebaskan.

RIAUREVIEW.COM --Dua pria yang sempat diamankan warga karena diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah rumah kontrakan di Jalan Budidaya, Kecamatan Tuah Madani, akhirnya dibebaskan polisi.

Keduanya dilepas setelah penyelidikan dilakukan oleh jajaran Polsek Bina Widya. Polisi menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

"Ini tidak ada laporannya dan tidak terpenuhi unsurnya. Keduanya juga sudah dewasa," ujar Kanit Reskrim Santo Morlando, Sabtu (18/2/2026).

Menurut Santo, dua pria berinisial AD (28) dan NSF (20) hanya diberikan pengarahan sebelum dipulangkan.

"Keduanya diberikan pengarahan. Yang jelas tidak terpenuhi unsur pidana dan keduanya beralamat di wilayah Polsek Bina Widya," tambahnya.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga yang melintas mengaku curiga karena tirai rumah dalam keadaan terbuka.

Merasa ada yang tidak wajar, warga melaporkan hal tersebut kepada pemuda setempat. 

Sejumlah warga kemudian mendatangi rumah kontrakan tersebut.

Setelah melalui proses penyelidikan, polisi memastikan kedua pria tersebut tidak terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum dan tidak ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan tersebut.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index