Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri

Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri
IlustrasI, foto: Riauterkini.com

BEDELAU,COM --Polsek Kubu Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kubu Babussalam. Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan dari seorang perempuan berinisial NA, yang melaporkan dugaan perbuatan cabul terhadap cucunya, seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun. Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni Sik MH di dampingi Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H, Saat di konfirmasi melalui kasi humas IPDA Didi Sofyan, S.H, M.H Minggu (5/4/2026) menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari temuan catatan harian (diary) milik korban yang berisi dugaan perlakuan asusila yang dilakukan oleh terlapor.

“Dari hasil penyelidikan awal, dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan kakek korban sendiri. Modus dan kejadian masih terus kami dalami,” ujar Kasihumas.

Kejadian diketahui terjadi di sebuah rumah di wilayah Kepenghuluan Sungai Panji-Panji. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis (visum), ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada korban.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban serta hasil visum dari fasilitas kesehatan setempat. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak serta ketentuan pidana lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Lebih Lanjut Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H, menegaskan komitmennya dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan tanpa kompromi.

“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Tindak pidana terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang terdekat, merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.”

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan atau pelecehan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Segera laporkan jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa. Kepolisian akan hadir dan bertindak tegas.” Rls

Berita Lainnya

Index