Kabur Hampir Sebulan, Penjambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar

Kabur Hampir Sebulan, Penjambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar

RIAUREVIEW.COM --Setelah hampir satu bulan melarikan diri, MT akhirnya berhasil dibekuk Polresta Pekanbaru di wilayah provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pria 23 tahun itu merampas santunan anak yatim pada Senin (16/03/26) lalu di Jalan Pandu, Bukit Raya, Pekanbaru. 

Pelaku saat itu merampas amplop santunan milik Alim dan Rama yang baru saja menerimanya dari sebuah masjid di wilayah tersebut. Setelah tega merampas santunan itu, pelaku kabur bahkan hingga ke wilayah Sumbar setelah aksinya viral dan dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Mendapat laporan, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Akhirnya pelaku terlacak berada di wilayah Kampung Tiku, Gang Darek, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. 

Pada Kamis (02/04/26) sekitar pukul 16.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, MT dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses hukum. 

"menjadi perhatian serius karena korbannya anak yatim,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Riansyah, 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya jambret. Masyarakat juga kami imbau untuk tetap waspada saat membawa barang berharga di tempat umum,”imbuhnya 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan warga Jalan T. Bay, Kecamatan Bukit Raya, dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Atas perbuatannya, MT kini dijerat Pasal 479 KUHPidana tentang pencurian.**

 

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index