Korban Kebakaran di SPBU Pangkalpinang Meninggal Dunia

Korban Kebakaran di SPBU Pangkalpinang Meninggal Dunia

PANGKALPINANG, RIAUREVIEW.COM -Satu dari dua korban kebakaran mobil saat mengisi bahan bakar di SPBU Pasar Pagi Kota Pangkalpinang meninggal dunia. Ade Kurniawan (19) menghembuskan nafas terakhir setelah mendapat perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang dengan luka bakar 80 persen. 

"Benar korban dilaporkan meninggal pada Rabu (15 /8/2018) sekitar pukul 22.00 WIB," jelas Dokter Bedah RSBT Pangkalpinang, Adi Sucipto yang dilansir detikcom, di ruang bedah, Kamis (16/8/2018).

Adi menjelaskan, pada pukul 20.00 WIB dirinya masih sempat menjenguk pasien dan mengobrol. Namun prediksi luka bakarnya memang berat. 

"Sudah kita antisipasi dengan berbagi cara menangani luka bakar korban, malamnya habis diganti balutan, terus ada penurunan kesadaran, nafasnya sesak, jadi kemungkinan dari luka bakarnya yang sangat luas dan dalam," jelasnya. 

Adil menuturkan, korban di hari kedua sudah sempat bisa makan dan bisa ngobrol terus dimandiin. Namun diprediksi kemungkinan kritis masih.

"Sampai Hri ke enam dan ke tujuh masih kritis, luka bakar 80 persen, kecuali di daerah kemaluan dan pantas," paparnya. 

Korban dimakamkan sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Keluarga dan kerabat turut mengantarkan ke tempat peristirahatan terakhir. 

"Dirawat selama sembilan hari di ruang ICU RSBT, korban ini luka bakar Grid 3, dalam dan masaknya hingga ke dalam (matang) jadi badan korban keras semuanya," tambahnya. 

Sebelumnya, satu unit Mobil Kijang Grand warna Biru bernomor polisi BN 2086 LP terbakar saat sedang mengisi bahan bakar. Akibat kejadian tersebut satu petugas pemadam kebakaran dan satu kernek mobil jadi korban. 

Peristiwa naas itu terjadi, Selasa (7/8/2018) sekitar pukul 12.25 WIB lalu. Mobil berwarna biru itu dikendari oleh Rahmat (33) dan kernetnya Adi Kurniawan (19). Insiden kebakaran diduga adanya konsleting listrik saat pengisian bbm. Untuk petugas pemadam kebakaran, Dino pasca kejadian hanya menjalani rawat inap selama dua hari, menderita luka bakar ringan dan diperbolehkan pulang dan masih menjalani proses penyembuhan. 

Berita Lainnya

Index