RIAUREVIEW.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan menindak tegas 10 pengendara yang nekat menerobos antrean kendaraan di KM 75 Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan.
Para pelanggar langsung dikenai sanksi tilang karena dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan.
pengguna jalan lainnya.
Penindakan dilakukan saat personel Satlantas Polres Pelalawan mengamankan arus lalu lintas di lokasi pengerjaan penimbunan dan peninggian badan jalan, Senin (29/6/2026).
Selama proyek berlangsung, petugas menerapkan sistem buka tutup jalan sehingga seluruh pengendara diwajibkan mengikuti antrean.
Kegiatan pengamanan dipimpin Kanit Patroli Ipda Dedi Syafnur bersama Kanit Gakkum Ipda Maryahadi, S.H., beserta personel Satlantas Polres Pelalawan. Selain mengatur lalu lintas, petugas juga berpatroli dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap tertib.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi mengatakan penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
"Kami tidak hanya melakukan penindakan. Personel juga memberikan edukasi terkait Kamtibmas serta Kamseltibcar Lantas kepada seluruh pengendara yang mencoba menerobos antrean. Tujuannya agar setiap pengguna jalan memiliki kesadaran untuk saling menghormati hak sesama pengendara, sehingga kelancaran aktivitas lalu lintas dapat terwujud secara tertib, aman, dan lancar," kata Tatit.
Menurutnya, personel Satlantas disiagakan selama 24 jam di titik rawan kemacetan tersebut untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali selama pengerjaan jalan.
"Selama 24 jam personel Satlantas Polres Pelalawan melaksanakan patroli rutin dan melakukan pengawasan di titik rawan kemacetan ini. Namun, kami juga membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, khususnya para pengguna jalan, agar aktivitas lalu lintas tetap berjalan dengan tertib, aman, dan lancar," ujarnya.
Peninggian badan jalan di KM 75 dilakukan sebagai upaya mengatasi banjir yang hampir setiap tahun mengganggu mobilitas masyarakat di Jalan Lintas Timur.
Karena itu, polisi mengimbau seluruh pengguna jalan mematuhi sistem antrean dan mengikuti arahan petugas.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi dedikasi personel Satlantas Polres Pelalawan yang berjaga di lokasi selama proses pembangunan berlangsung.
"Saya mengapresiasi dedikasi dan semangat personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus hadir di lapangan untuk mengatur arus lalu lintas, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara humanis. Kehadiran anggota di titik rawan kemacetan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk tidak menerobos antrean dan mematuhi aturan lalu lintas agar kemacetan dapat diminimalkan selama proyek berlangsung.
Dukungan terhadap langkah kepolisian juga disampaikan Slamet (41), sopir ekspedisi yang melintas di lokasi. Menurutnya, tindakan tegas terhadap penyerobot antrean sudah tepat karena banyak pengendara lain yang telah sabar menunggu giliran melintas.
"Sudah ada spanduk imbauan dan kami yang dari tadi mengantre tetap aman. Tiba-tiba ada kendaraan yang menyerobot antrean. Kami mendukung ketegasan polisi karena mereka sudah bekerja keras mengatur lalu lintas dari pagi, siang hingga malam," ujarnya.
Hal senada disampaikan Yudi (45), warga sekitar yang setiap hari beraktivitas di kawasan KM 75.
"Ikuti saja antrean, jangan menyerobot. Kalau ada yang memotong antrean, arus yang tadinya lancar jadi tersendat. Kami mendukung tindakan tegas polisi kepada pengendara yang tidak tertib," katanya.
Sumber: Riauaktual.com

