RIAUREVIEW.COM --Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan lima pasang muda-mudi dalam razia tempat hiburan. Lima pasang itu diamankan saat berada berduaan di sejumlah bioskop mini yang menjadi sasaran pengawasan.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Muhammad Zahirsyah mengatakan, seharusnya pengawasan juga diarahkan kepada pengelola usaha. Ia meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) memastikan izin operasional, serta perlindungan terhadap pengunjung di bawah umur benar-benar dipenuhi.
Kata Zahirsyah, razia semacam itu perlu dilakukan secara berkelanjutan. Razia yang hanya berlangsung sesekali belum cukup untuk memastikan tempat hiburan menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan.
"Melihat adanya patroli dan razia Satpol PP terhadap tempat-tempat hiburan seperti bioskop mini dan karaoke, kita memang sangat mendukung kegiatan tersebut. Tetapi kita minta kegiatan razia itu rutin dan tidak hanya dilakukan sekali, harus dilaksanakan rutin," kata Zahirsyah, Rabu (30/9/2026).
Zahirsyah menilai, pemeriksaan terhadap pengunjung tidak boleh menjadi satu-satunya fokus dalam penertiban. Pemerintah daerah perlu memastikan pengelola tempat hiburan memenuhi seluruh persyaratan usaha yang berlaku.
Pemerintah harus memastikan legalitas perizinan, kelengkapan operasional hingga mekanisme pengawasan terhadap pengunjung perlu menjadi bagian dari pemeriksaan. Dengan demikian, kata dia, razia tidak berhenti pada penindakan terhadap individu, tetapi juga menyentuh aspek kepatuhan pengelola usaha.
"Kita minta juga kegiatan razia patroli tersebut tidak hanya memfokuskan terhadap pengunjung, tetapi juga kepada tempat yang memiliki usaha tersebut. Perlu dicek betul izin dan juga kelengkapan lainnya agar tidak melanggar prosedur yang ada," jelasnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga meminta pengawasan terhadap batas usia pengunjung diperketat. Kata dia, tempat hiburan dengan ruang privat berpotensi menjadi lokasi yang disalahgunakan jika tidak memiliki kontrol terhadap usia dan perilaku pengunjung.
Perlindungan terhadap pelajar dan anak di bawah umur, kata dia, harus menjadi salah satu pertimbangan dalam pengawasan tempat hiburan di Pekanbaru. "Kita tidak ingin anak-anak pelajar atau anak-anak di bawah umur menyalahgunakan tempat tersebut untuk menjadi tempat tindakan asusila, penyalahgunaan narkotika dan lain-lain," tegasnya.
Lanjutnya, pemeriksaan terhadap tempat hiburan dinilai tidak cukup hanya dilakukan ketika ada laporan atau operasi gabungan. "Pengawasan berkala dibutuhkan untuk memastikan aturan mengenai operasional, usia pengunjung dan penggunaan ruang privat benar-benar diterapkan," jelasnya.
Sumber: cakaplah.com

