Pekanbaru – Insiden adu mulut yang terjadi di depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru pada Rabu (7/10/2026) menjadi catatan buram dalam dinamika pergerakan sipil di kota ini. Aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM) yang menyoroti dugaan pelanggaran di tempat hiburan malam (THM), justru diwarnai dugaan tindakan arogansi dan upaya perintangan oleh salah satu oknum yang diduga perwakilan DPP GERMAS PPA.
Forum Transparansi 08 Asta Cita, melalui Ketua Umum Rifky Rizal Zaman, S.H. menyatakan kekecewaan mendalam dan mengecam keras sikap tendensius yang ditunjukkan oleh oknum perwakilan GERMAS PPA tersebut. Tudingan bahwa aksi mahasiswa adalah upaya "mencari panggung", bahkan melabeli mereka sebagai "massa bayaran", bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga sangat mencederai muruah pergerakan mahasiswa sebagai agent of change.
?"Sangat disayangkan, pihak yang menarasikan diri peduli pada isu sosial justru mempertontonkan preseden buruk dalam etika berdemokrasi. Tindakan menyela, menunjuk-nunjuk, hingga melontarkan klaim 'jangan ambil alih perjuangan orang' kepada mahasiswa di ruang publik, bukan sekadar bentuk dugaan arogansi, melainkan seperti upaya pengkerdilan terhadap kemurnian aspirasi rakyat. Tidak ada yang boleh memprivatisasi ruang pergerakan, dan sikap nir-edukasi semacam ini jelas mencederai muruah aktivisme itu sendiri," tegas Rifky Rizal Zaman, S.H.
Sebagai sesama aktivis, seharusnya ada pemahaman bahwa ruang demokrasi terbuka bagi siapa saja yang ingin menyuarakan kebenaran. Tidak ada "hak paten" atas sebuah isu perjuangan, apalagi yang menyangkut kepentingan moral masyarakat luas seperti penolakan terhadap prostitusi, pergaulan seks bebas, dan perlindungan anak di bawah umur di tempat hiburan malam.
Sikap merasa "paling berhak" hanya karena merasa telah lebih dulu menyurati pihak DPRD adalah sebuah kelemahan berpikir yang berbahaya. Perjuangan rakyat membutuhkan sinergi dan kolaborasi, bukan ego sektoral yang berujung pada saling jegal antar sesama elemen masyarakat.
"Mahasiswa adalah representasi murni suara rakyat. Tuduhan 'massa bayaran' tanpa bukti nyata adalah bentuk pelecehan terhadap integritas kaum intelektual muda. Etika pergerakan menuntut kita untuk saling menguatkan, bukan malah menghancurkan kawan seiring hanya demi pengakuan eksistensi," tambah Rifky
Fokus pada Substansi, Bukan Sekadar Sensasi atau Mencari “Cuan”
Lebih lanjut, Forum Transparansi 08 Asta Cita mencium adanya potensi pengaburan substansi dari insiden ini. Tuntutan utama mengenai dugaan pelanggaran di MP Club, termasuk isu anak di bawah umur yang disebut mengalami overdosis, harus menjadi fokus utama yang tidak boleh dialihkan oleh drama adu argumen di lapangan.
Oleh karena itu, Forum Transparansi 08 Asta Cita menyatakan sikap tegas:
1. Mengawal Ketat Proses Penyelidikan: Kami akan terus memantau dan mengawal proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, pihak terkait, dan manajemen THM. Kami menuntut agar penyelidikan dilakukan secara transparan, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu.
2. Menolak Komersialisasi Pergerakan: Kami memperingatkan dengan keras agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu ini sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok (mencari "cuan"). Pergerakan harus dilandasi oleh niat murni untuk memperbaiki moral dan hukum di Kota Pekanbaru.
3. Mendukung Penuh Mahasiswa (GERAM): Kami berdiri di belakang kawan-kawan GERAM dan mendesak DPRD Kota Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka dengan memanggil manajemen tempat hiburan malam terkait guna memberikan klarifikasi terbuka.
4. Mendesak Kedewasaan Aktivis: Meminta kepada seluruh elemen aktivis, termasuk oknum Germas PPA, untuk lebih mengedepankan etika, menanggalkan ego, dan kembali pada prinsip pergerakan yang substantif dan konstruktif.
Dalam akhir statementnya, Rifky Rizal Zaman, S.H. menjelaskan bahwa Forum Transparansi 08 Asta Cita berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap kebijakan publik dan penegakan hukum berjalan di atas rel kebenaran dan keadilan, demi masa depan Rakyat yang bermartabat. (Red)

