RIAUREVIEW.COM --Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., melakukan kunjungan ke Camp Elephant Flying Squad Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Jumat (9/10/2026) sore.
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB tersebut dilakukan dalam rangka meninjau induk gajah bernama Lisa beserta anaknya yang berada di kawasan Camp Elephant Flying Squad TNTN.
Kabaharkam Polri tiba bersama rombongan menggunakan helikopter AW169 dengan nomor registrasi P-3306 dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Kedatangan rombongan disambut Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., bersama Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro, S.Hut., M.M.
Turut hadir dalam rombongan tersebut Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol. Hasyim Risahondua, S.I.K., M.Si., Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol. I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K., serta Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M.
Dalam kegiatan tersebut, Kabaharkam Polri bersama rombongan meninjau langsung kondisi induk gajah Lisa dan anaknya dengan didampingi Kepala Resort Camp Flying Squad TNTN, Gilang Galiandra, S.H., serta mahout Tengku Asril dan Sari Tua Marbun.
Selain melakukan peninjauan, Kabaharkam Polri bersama Bupati Pelalawan juga berkesempatan memberikan pakan kepada gajah sebelum melaksanakan foto bersama.
Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H., turut hadir bersama sejumlah pejabat dan personel Polres Pelalawan untuk menyambut kedatangan rombongan serta mendukung kelancaran kegiatan di wilayah hukum Polsek Ukui.
Kegiatan kunjungan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Kunjungan ini menjadi bagian dari perhatian terhadap keberadaan satwa gajah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan konservasi dalam mendukung upaya pelestarian satwa liar.*
Sumber: Riauterkini.com

