Polri Sebut #2019GantiPresiden Tak Masalah Jika Tidak Ada Penolakan

Polri Sebut #2019GantiPresiden Tak Masalah Jika Tidak Ada Penolakan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Polri menyebut aksi #2019GantiPresiden tak bermasalah selama tak mendapatkan penolakan dari kelompok masyarakat yang lain. Namun jika gerakan tersebut ditolak oleh kelompok lain, Polri berhak untuk menengahi supaya tidak terjadi bentrokan.

"Jadi bukan begitu cara melihat permasalahannya. Yang dilihat itu begini, dengan adanya gerakan atau aksi 2019 ganti presiden. Ini kalau dia sendiri saja dan tidak ada kelompok lain yang menolak, saya kira tidak ada masalah. Yang jadi masalah ketika dia akan melakukan deklarasi atau melakukan aksi atau melakukan apa saja itu, di satu kota. Di satu kota itu sudah ada kelompok yang bertolak belakang dengan dia. Nah ini lah, peran Polri di sini supaya kita menengahi jangan sampai terjadi bentrok," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto yang dilansir detiukcom, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).

Setyo lantas memberikan perumpamaan mengenai kegiatan yang tak mendapatkan penolakan dari masyarakat. Kegiatan itu, menurut Setyo, akan mendapatkan persetujuan dari pihak kepolisian jika tak berpotensi terjadinya gesekan di tengah masyarakat.

"Sama dengan kegiatan lain. Saya mau bikin konser untuk Lombok. Ada yang nolak nggak? Kalau nggak ada yang nolak? Oke jalan. Tapi begitu kalau ada yang nolak. Oh tunggu dulu. Polisi melakukan assesment dulu. Ini potensi bentroknya seberapa ini. Oh rupanya yang menolak gede. Kekuatannya besar dan sudah berhadap-hadapan ini. Wah ini harus dibubarkan dua-duanya," ujarnya.

Selain itu, menurut Setyo, Polri diberi kewenangan untuk membubarkan kegiatan dari kelompok masyarakat apabila tidak memenuhi unsur dalam pasal 6 UU 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Menurut Setyo, Polri bekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Pasal 6. Pasal 6 itu dikuatkan di pasal 15. Kalau tidak memenuhi pasal 6, polisi bisa membubarkan," ujarnya.

Setyo kemudian menanggapi rencana deklarasi dari dua kelompok masyarakat di Karawang yaitu #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi. Setyo mengimbau kedua kelompok untuk menahan diri.

"Kan dua-duanya diimbau untuk tidak melakukan aksi supaya tidak terjadi benturan. Di Karawang kan sudah diimbau dua-duanya untuk tidak melakukan aksi," ujarnya.

Berita Lainnya

Index