Pemerintah Ultimatum Napi Palu yang Kabur Segera Kembali

Pemerintah Ultimatum Napi Palu yang Kabur Segera Kembali

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan hingga saat ini masih ada 1.031 narapidana dan tahanan di Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah yang kabur dan belum melapor selepas gempa dan tsunami. Pemerintah meperingatkan supaya mereka segera kembali, karena batas waktu dispensasi sudah terlampaui.

"Kami menghimbau agar segera kembali ke lapas dan rutan di mana mereka berada sebelumnya," kata Sesditjenpas Kemenkumham, Liberti Sitinjak yang dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (6/10).

Liberti menyatakan pemerintah sudah memberi kelonggaran bagi para napi dan tahanan menyelamatkan diri, serta mencari dan mengunjungi keluarga dan kerabat mereka yang menjadi korban gempa serta tsunami. Namun, batas waktu diberikan sepekan sudah terlampaui dan mereka harus kembali melapor.

"Ada sanksi tegas bagi warga binaan yang melampui batas waktu satu minggu tidak melapor," ujar Liberti.

Liberti membeberkan data terakhir tentang narapidana dan tahanan di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Di Rumah Tahanan (Rutan) Palu diisi oleh 465 narapidana. Liberti menyatakan 32 orang bertahan, sedangkan 433 memilih kabur. Napi dan tahanan sudah melapor tercatat 119 orang, sedangkan 314 orang belum diketahui.

Sedangkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, kata Liberti masih kosong. 549 orang napi masih berkeliaran. Mereka yang melapor setiap hari rata-rata 130 orang. Sisanya yakni 419 orang belum diketahui. 

Kemudian di Lapas Perempuan Palu tercatat menampung 88 orang. Mereka yang bertahan ada enam orang, 43 orang sudah melapor, satu napi bebas, dan 44 orang belum diketahui.

Lantas di Lapas khusus anak Palu menampung 29 orang. Baru satu napi yang kembali, 14 sudah melapor, dan sisanya yakni 13 belum diketahui.

Lalu kondisi Cabang Rutan Parigi mulanya menampung 186 orang. Saat ini 105 orang sudah kembali, 72 orang melapor, tiga orang ditangkap Polres Parigi, dan enam orang masih kabur.

Rutan Donggala tercatat menampung 342 orang. Saat gempa ada 260 napi dan tahanan dikeluarkan. Lantas 253 orang kembali ke keluarga, tujuh orang tinggal di rumah dinas, 18 orang sudah melaporkan, sisanya belum diketahui.

Menurut Liberti, kondisi sejumlah Lapas dan Rutan di Sulteng rusak berat akibat gempa. Dia menyatakan bakal mendata dampak kerusakan sehingga proses rehabilitasi dan rekontruksi bangunan lapas/rutan bisa segera dilaksanakan.

"Namun demikian menunggu pencabutan pernyataan resmi siaga satu dari pihak pemerintah daerah dan BMKG," ujar Liberti.

Berita Lainnya

Index