Amien Rais: Saya Minta Pak Jokowi Copot Tito Karnavian

Amien Rais: Saya Minta Pak Jokowi Copot Tito Karnavian

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tiba di Polda Metro Jaya Rabu pagi (10/10). Kedatangan Amien adalah untuk memenuhi panggilan penyidik kasus berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet. Amien diperiksa sebagai saksi.

Dilansir CNNINdonesia bahwa sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Amien yang dikawal massa Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) sempat menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang akan dia bongkar. Amien mengaku, fakta itu terkait kasus korupsi yang telah mengendap lama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan mulai membuka perlahan kasus dugaan korupsi dimaksud.

Bahkan kali ini dia menyebut nama petinggi Polri.

"Saya tahu Anda semua ingin tahu soal KPK, saya minta pada Pak Jokowi supaya Pak Kapolri Tito Karnavian segera dicopot alasannya pelajari sendiri," kata Amien. Namun, Amien enggan menjelaskan lebih lanjut mengapa dia meminta pencopotan itu. 

Menurut dia, masih banyak figur polisi jujur dan mengabdi pada bangsa serta negara untuk menjadi pimpinan Polri. "Saya yakin kepemimpinan Polri yang jujur dan mengabdi bangsa dan negara masih banyak untuk mengganti Tito Karnavian. Polisi tulang punggung keamanan nasional."

'Ancaman' mengungkap kasus korupsi oleh Amien itu pun menjadi liar. Muncul pertanyaan, andai dia memiliki bukti dan fakta soal kasus mengendap, mengapa baru ia akan bongkar setelah dirinya akan diperiksa oleh polisi dalam kasus Ratna Sarumpaet. Bahkan, pada kasus yang sama, Amien pun menjadi salah satu pihak yang dilaporkan.

Dugaan perusakan bukti kasus korupsi di KPK diungkap lewat pemberitaan jaringan media Indonesialeaks. Pihak Mabes Polri telah membantah investigasi tersebut.

Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal yang diklarifikasi saat masih menjabat Kepala Biro Penerangan Masyakarat Mabes Polri menilai tak ada yang keliru dengan keputusan Polri soal Roland dan Harun. 

"Pemeriksaan internal Kepolisian telah mengklarifikasi data dan alat bukti yang diserahkan PI (Pengawas Internal KPK)," katanya.

Menurut Iqbal, pemulangan Roland dan Harun tak terkait dengan dugaan pengrusakan barang bukti. Polri menganggap masa dinas mereka sebagai penyidik telah cukup. 

"Kedua penyidik dikembalikan ke Polri karena masa dinasnya hampir selesai," ujarnya.

Berita Lainnya

Index