KPK Amankan Duit Rp1 Miliar dari OTT di Kabupaten Bekasi

KPK Amankan Duit Rp1 Miliar dari OTT di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya. Uang tersebut diamankan sebagai barang bukti dari dugaan transaksi terkait perizinan properti di Bekasi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, duit yang diamankan itu terdiri dari pecahan mata uang dolar Singapura dan Rupiah.

"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam SGD (dolar Singapura) dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," kata Basaria Panjaitan yang dilansir CNNIndonesia, Senin (15/10).

Dalam OTT ini KPK mengamankan 10 orang dari unsur PNS Pemkab Kabupaten Bekasi dan swasta. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas KPK.

Kendati demikian KPK masih enggan mengumumkan nama-nama yang mereka tangkap dalam kasus OTT kali ini.

"Nama belum bisa dikonfirmasi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah singkat.

Yang jelas KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status mereka, naik ke penyidikan atau tidak.

Berita Lainnya

Index